Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Makassar.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar - CEK SERTIFIKASI
Akses Tali Ketinggian (TKPK) 📍 Makassar

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI
Panduan Komprehensif K3

Layanan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar: Standar Emas Keselamatan Kerja Industri Modern

Panduan teknis dan strategis bagi manajemen perusahaan, praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta tenaga profesional di Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan standar keselamatan kerja pada ketinggian secara komprehensif.

1. Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Makassar

Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi utama di kawasan timur Indonesia (KTI) mengalami lonjakan pembangunan infrastruktur, ekspansi kawasan industri, dan modernisasi sektor logistik yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini ditandai dengan maraknya pembangunan gedung-gedung tinggi, perluasan pelabuhan peti kemas, ekspansi pabrik manufaktur, pemasangan jaringan telekomunikasi seluler, hingga pemeliharaan fasilitas energi dan utilitas publik. Dinamika pembangunan tersebut secara langsung mengubah lanskap risiko pekerjaan, di mana aktivitas bekerja pada ketinggian (working at height) menjadi rutinitas operasional yang tidak terhindarkan bagi berbagai sektor usaha.

Karakteristik geografis dan iklim pesisir Makassar—yang sering kali disertai angin kencang musiman dan curah hujan tinggi—menambah kompleksitas risiko operasional di lapangan. Dalam konteks ini, pekerjaan seperti pemeliharaan fasad gedung pencakar tinggi, instalasi struktur baja, perbaikan menara telekomunikasi, hingga inspeksi struktur pelabuhan memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi. Risiko jatuh dari ketinggian merupakan salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja fatal (fatal accident) tertinggi di dunia industri. Oleh karena itu, kehadiran program pelatihan dan sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) bukan lagi sekadar formalitas administratif untuk memenuhi kewajiban regulasi, melainkan sebuah kebutuhan strategis yang mendesak guna melindungi aset paling berharga perusahaan: nyawa manusia.

Memahami urgensi tersebut, manajemen risiko berbasis kompetensi menjadi landasan mutlak. Perusahaan di Makassar dituntut untuk tidak hanya menyediakan alat pelindung diri (APD) dasar, tetapi juga memastikan bahwa setiap personel yang beroperasi di atas permukaan tanah memiliki kompetensi tersertifikasi, memahami prinsip rekayasa keselamatan, serta mampu mengoperasikan sistem pencegahan jatuh (fall arrest system) secara presisi dan sesuai standar nasional maupun internasional.

2. Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Penyelenggaraan pekerjaan pada ketinggian di Indonesia diatur secara ketat oleh regulasi ketenagakerjaan yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) serta badan standardisasi nasional. Kepatuhan terhadap hukum K3 bersifat wajib (mandatory) dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah hukum Republik Indonesia, termasuk Kota Makassar.

Landasan hukum utama yang menjadi dasar pelaksanaan keselamatan kerja meliputi:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Undang-undang fundamental yang mewajibkan pengurus atau pimpinan perusahaan untuk menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja, termasuk penyediaan alat perlindungan diri dan penerapan syarat-syarat keselamatan kerja.
  • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian: Regulasi spesifik yang mengatur secara terperinci kewajiban perusahaan dalam merencanakan, menyediakan peralatan, melakukan pengawasan, serta mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki lisensi khusus (TKPK) untuk pekerjaan di atas permukaan tanah atau air.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3: Pedoman teknis mengenai tata cara perizinan, kurikulum pembinaan, dan pengujian kompetensi bagi tenaga kerja pada ketinggian (TKPK tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat 3).
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) & Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): Kerangka acuan kompetensi kerja yang memastikan tenaga kerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diakui secara nasional.

Risiko hukum bagi perusahaan di Makassar yang mengabaikan regulasi ini sangatlah berat. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya, pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang menyebabkan kecelakaan kerja, cacat, atau kematian dapat berujung pada sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, denda finansial yang masif, hingga tuntutan pidana penjara bagi penanggung jawab perusahaan (direksi atau pengurus). Selain itu, perusahaan yang tidak mematuhi standar K3 akan kehilangan kredibilitas dalam audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan ISO 45001, serta berisiko menghadapi gugatan klaim asuransi yang ditolak akibat kelalaian operasional.

3. Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)

Seorang Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) yang tersertifikasi bukan sekadar pekerja biasa yang mengenakan *full body harness*, melainkan tenaga ahli yang memiliki pemahaman mendalam mengenai teknik akses tali (rope access), sistem penahan jatuh, dan manajemen penyelamatan darurat. Tanggung jawab mereka meliputi aspek preventif hingga reaktif di lingkungan kerja berisiko tinggi.

Secara garis besar, tugas pokok dan tanggung jawab TKPK di lapangan mencakup:

  • Inspeksi Alat Sebelum Kerja (Pre-Use Inspection): Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perangkat keselamatan seperti tali kernmantle, carabiner, descender, ascender, anchor point, dan harness sebelum digunakan untuk memastikan tidak ada cacat atau keausan.
  • Penerapan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis - JSA): Berpartisipasi aktif dalam menyusun dan mengevaluasi potensi bahaya harian di titik kerja ketinggian, serta memastikan langkah-langkah mitigasi telah terpasang dengan benar.
  • Pemasangan Sistem Akses dan Pengamanan: Memasang jalur tali (anchor system), jaring pengaman, atau perancah gantung sesuai dengan prosedur teknik keselamatan yang disetujui oleh Ahli K3 Perusahaan.
  • Pengawasan Rekan Kerja: Mengawasi kepatuhan tim di lapangan terhadap prosedur operasional standar (SOP) bekerja pada ketinggian dan menegur atau menghentikan pekerjaan jika ditemukan tindakan tidak aman (unsafe act).
  • Evakuasi dan Penyelamatan Darurat (Rescue Operation): Bertindak sebagai garda terdepan dalam merespons keadaan darurat, termasuk melakukan evakuasi terhadap pekerja yang mengalami *suspension trauma* atau tergantung pada sistem penahan jatuh.

Bagi perusahaan di Makassar, investasi dalam pelatihan dan penempatan tenaga TKPK memberikan keuntungan strategis jangka panjang. Kehadiran personel yang kompeten secara langsung mendukung tercapainya target korporasi berupa *Zero Accident*, meminimalkan kerugian finansial akibat *downtime* insiden, menekan premi asuransi tenaga kerja, serta memperkuat posisi tawar perusahaan dalam tender proyek skala besar yang mensyaratkan sertifikasi SMK3 dan ISO 45001 secara ketat.

4. Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Program pembinaan dan sertifikasi TKPK dirancang secara ketat dan berjenjang sesuai dengan tingkat kesulitan serta tanggung jawab operasional di lapangan. Kurikulum yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi berpedoman pada silabus baku Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Jenjang Klasifikasi TKPK:

  • TKPK Tingkat 1 (Teknisi Bekerja Pada Ketinggian): Fokus pada penguasaan teknik bekerja pada struktur tetap, tangga, atap, serta penggunaan sistem penahan jatuh kolektif dan perorangan.
  • TKPK Tingkat 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi / Teknik Akses Tali 2): Fokus pada teknik akses tali lanjutan, penanganan beban di ketinggian, serta teknik evakuasi mandiri dan penyelamatan rekan kerja dari tingkat menengah.
  • TKPK Tingkat 3 (Supervisor / Pengawas Pekerjaan Pada Ketinggian): Membekali peserta dengan kemampuan manajerial, perencanaan sistem keselamatan kerja kompleks, perancangan sistem penahan jatuh canggih, serta teknik penyelamatan tingkat lanjut (advanced rescue).

Materi Pembinaan Utama:

  • Perundang-undangan K3 dan dasar-dasar keselamatan kerja pada ketinggian.
  • Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian (HIRADC) khusus pekerjaan vertikal.
  • Pengenalan dan pemeliharaan alat pelindung diri (APD) serta peralatan pelindung jatuh (Fall Arrest & Fall Restraint Systems).
  • Simpul, ikatan, dan teknik pemasangan jangkar (*anchoring techniques*).
  • Teknik pergerakan pada struktur vertikal dan horizontal (Moving on Structure).
  • Teknik penyelamatan korban gantung (Rescue and Evacuation Procedures).
  • Penyusunan laporan keselamatan dan prosedur tanggap darurat kepada instansi terkait.

Evaluasi akhir pelatihan dilakukan melalui serangkaian ujian yang komprehensif, meliputi ujian tertulis (evaluasi pemahaman regulasi dan teori teknis), ujian lisan, serta ujian praktik dan observasi lapangan secara langsung di bawah pengawasan instruktur bersertifikasi Kemnaker RI dan asesor BNSP. Kelulusan dalam seluruh tahapan ini menjadi syarat mutlak diterbitkannya Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dan Lisensi K3 resmi.

5. Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Makassar

Untuk memastikan efektivitas pelatihan dan menjamin bahwa peserta memiliki kapasitas fisik serta mental yang memadai dalam menghadapi kerasnya lingkungan kerja vertikal, terdapat kualifikasi ketat yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta pelatihan TKPK di Makassar.

Kualifikasi Fisik dan Administratif:

  • Usia Minimal: Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan berada dalam usia produktif kerja.
  • Pendidikan Formal: Minimal lulusan SMA / SMK sederajat (diutamakan dari latar belakang teknik bangunan, mesin, kelistrikan, atau pengalaman relevan).
  • Kesehatan Jasmani & Rohani: Memiliki kondisi fisik yang prima, bebas dari penyakit bawaan seperti epilepsi, vertigo, penyakit jantung, gangguan keseimbangan, gangguan penglihatan berat, atau phobia ketinggian. Hal ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter perusahaan atau instansi kesehatan resmi.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman dasar di bidang konstruksi atau pemeliharaan industri (khusus untuk kenaikan jenjang ke TKPK Tingkat 2 dan Tingkat 3).

Dokumen Administratif yang Harus Disiapkan:

  1. Surat rekomendasi atau surat tugas resmi dari pimpinan perusahaan/pemberi kerja di Makassar.
  2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah (ukuran 3x4 dan 4x6) sebanyak jumlah yang ditentukan penyelenggara.
  5. Surat Keterangan Sehat asli dari dokter (menyatakan layak bekerja pada ketinggian).
  6. Curriculum Vitae (CV) atau riwayat pengalaman kerja di bidang terkait.

6. Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memberikan gambaran aplikatif, mari kita telaah studi kasus nyata yang sering ditemui di kawasan industri dan perkotaan di Makassar. Sebuah proyek renovasi dinding luar gedung komersial bertingkat di kawasan Boulevard Makassar melibatkan pekerja untuk melakukan pengecatan ulang dan penambalan retak dinding luar pada ketinggian 35 meter.

Analisis Bahaya (Hazard Identification): Pada saat pekerjaan berlangsung, angin kencang bertiup secara tiba-tiba dari arah Selat Makassar, menyebabkan tali utama (working rope) tergesek pada sudut beton yang tajam tanpa pelindung tepi (edge protector). Selain itu, salah satu pekerja tidak mengaitkan *backup rope* (tali pengaman cadangan) pada *anchoring point* terpisah karena mengejar target waktu penyelesaian harian.

Langkah Mitigasi Preventif dan Korektif:

  • Penerapan Prosedur Henti Kerja (Stop Work Authority): Supervisor TKPK tingkat 3 segera memerintahkan penghentian seluruh kegiatan begitu kecepatan angin melampaui batas aman operasional yang ditetapkan dalam SOP (di atas 30 km/jam).
  • Instalasi Perlindungan Tepi (Edge Protection): Tim memasang pelindung sudut (rope protector) pada setiap titik tumpu tali untuk mencegah gesekan langsung yang dapat memotong serat tali kernmantle.
  • Audit Kepatuhan APD: Dilakukan pemeriksaan mendadak (toolbox meeting ulang) untuk memastikan seluruh pekerja wajib menggunakan dua sistem tali secara independen (dual-rope system), di mana tali utama berfungsi untuk mobilitas kerja dan tali kedua berfungsi sebagai penahan jatuh darurat.
  • Simulasi Evakuasi Cepat: Mengingat potensi cuaca ekstrem di wilayah pesisir, tim darurat dilatih untuk melakukan evakuasi vertikal dalam waktu kurang dari 15 menit guna menghindari risiko *orthostatic intolerance* (suspension trauma) pada pekerja yang tergantung.

Kasus ini membuktikan bahwa keberadaan tenaga kerja bersertifikasi TKPK yang didukung oleh pengawasan manajemen yang ketat mampu mengubah potensi insiden fatal menjadi situasi yang dapat dikendalikan dengan aman dan profesional.

7. Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Makassar

Maraknya kebutuhan akan sertifikasi K3 sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan sertifikat instan tanpa proses pelatihan yang memadai. Menggunakan sertifikat palsu atau tidak resmi tidak hanya membahayakan nyawa pekerja di lapangan, tetapi juga menyeret perusahaan ke dalam jerat hukum pidana ketenagakerjaan.

Berikut adalah panduan krusial dalam memilih Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang resmi, kredibel, dan berlisensi di wilayah Makassar:

  • Verifikasi Legalitas Penunjukan Kemnaker RI: Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan yang masih aktif dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan pembinaan bidang K3 spesifik bekerja pada ketinggian.
  • Kualitas dan Kompetensi Instruktur: Pilihlah lembaga yang menghadirkan instruktur berpengalaman luas, terdiri dari para ahli K3 tersertifikasi nasional, praktisi teknik akses tali profesional, serta pengawas senior dari instansi pengawasan ketenagakerjaan.
  • Fasilitas Training Center & Peralatan Standar Internasional: Lembaga pelatihan yang kredibel wajib memiliki fasilitas simulasi (tower latihan, struktur dinding vertikal, ruang kelas representatif) serta menyediakan peralatan pelindung jatuh bersertifikasi internasional (EN / ANSI standards).
  • Transparansi Proses dan Penerbitan Dokumen Resmi: Pastikan bahwa sertifikat, lisensi (SKP), dan buku kerja yang diterbitkan dijamin keabsahannya, dapat diverifikasi melalui database resmi instansi terkait, dan bukan merupakan sertifikat pelatihan internal tanpa legalitas hukum.

8. FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar

Berapa lama masa berlaku Lisensi dan Sertifikat TKPK yang diterbitkan oleh Kemnaker RI?

Sertifikat dan Lisensi K3 (SKP) Tenaga Kerja Pada Ketinggian umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa tersebut berakhir, pemegang lisensi wajib mengikuti program penyegaran (refresher course) dan perpanjangan lisensi melalui PJK3 resmi untuk memastikan kompetensi mereka tetap terjaga dan selaras dengan pembaruan regulasi terbaru.

Apakah pekerja yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun di lapangan tetap wajib mengikuti pelatihan formal TKPK?

Ya, wajib. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, pengalaman kerja praktis di lapangan tidak dapat menggantikan kewajiban kepemilikan lisensi resmi (SKP) dari Kemnaker. Pelatihan formal diperlukan untuk memastikan pekerja memahami standar keselamatan hukum, prosedur mitigasi risiko modern, dan teknik penyelamatan darurat yang terstandarisasi secara nasional.

Apa perbedaan utama antara TKPK Tingkat 1, Tingkat 2, dan Tingkat 3?

TKPK Tingkat 1 berfokus pada pekerjaan di struktur tetap, tangga, dan atap dengan sistem penahan jatuh dasar. TKPK Tingkat 2 berfokus pada teknik akses tali (rope access) tingkat menengah dan penanganan beban vertikal. Sedangkan TKPK Tingkat 3 adalah level pengawas (supervisor) yang bertanggung jawab penuh atas perencanaan sistem keselamatan kerja, perancangan sistem penahan jatuh kompleks, dan koordinasi evakuasi darurat tingkat lanjut.

Bagaimana cara memastikan keaslian sertifikat dan lisensi TKPK yang diterbitkan di Makassar?

Keaslian dokumen dapat diverifikasi melalui nomor registrasi resmi yang tercantum pada blangko lisensi Kemnaker RI, pengecekan langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat, atau melalui sistem verifikasi digital yang disediakan oleh PJK3 penyelenggara yang memiliki rekam jejak kredibel dan transparan.

Apakah pelatihan TKPK di Makassar dapat diselenggarakan secara in-house di lokasi proyek perusahaan?

Bisa, pelatihan *in-house training* dapat diselenggarakan langsung di perusahaan atau site proyek Anda di Makassar, dengan catatan fasilitas lapangan memenuhi standar kelayakan uji praktik, mendapat persetujuan dari PJK3 resmi, dan disetujui oleh instansi pengawasan ketenagakerjaan terkait.

9. Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Pekerjaan pada ketinggian adalah aktivitas berisiko tinggi yang menuntut standar kedisiplinan, kepatuhan hukum, dan kompetensi teknis yang tanpa kompromi. Di Kota Makassar, di tengah laju pertumbuhan industri dan infrastruktur yang kian pesat, investasi pada keselamatan kerja melalui program sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditawar lagi bagi setiap perusahaan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan keberlangsungan bisnis.

Dengan memastikan seluruh personel operasional memiliki lisensi resmi Kemnaker RI, perusahaan tidak hanya mematuhi mandat undang-undang, tetapi juga membangun budaya keselamatan yang kuat, menekan angka kecelakaan kerja, dan melindungi aset terpenting perusahaan. Jadikan keselamatan kerja di ketinggian sebagai prioritas utama operasional Anda hari ini.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Makassar (Sulawesi Selatan)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH MAKASSAR (SULAWESI SELATAN)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) - Makassar

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Makassar, Sulawesi Selatan

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Makassar

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Kota Makassar

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Makassar

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di Kota Makassar

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di 70 Kelurahan & 7 Kecamatan Kota Makassar. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Baru

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bulo Gading

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. La'latang

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Lajangiru

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Losari

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Maloku

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Mangkura

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pisang Selatan

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pisang Utara

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Sawerigading

Kecamatan Ujung Pandang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bakung

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Berua

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bulurokeng

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Daya

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Paccerakkang

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pai

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Sudiang

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Sudiang Raya

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Untia

Kecamatan Biringkanaya
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Karampuang

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kassi-Kassi

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Masale

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pampang

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Panaikang

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pandang

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Sinrijawa

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tamamaung

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tello Baru

Kecamatan Panakkukang
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bira

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kapasa

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kapasa Raya

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Parang Tambung

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tamalanrea

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tamalanrea Indah

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tamalanrea Jaya

Kecamatan Tamalanrea
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bontorannu

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kampung Buyang

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kunjung Mae

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Lette

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Mario

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Mariso

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Mattoangin

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Panambungan

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tamparang Keke

Kecamatan Mariso
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Buloa

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bunga Eja Beru

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kaluku Bodoa

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kalukuang

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. La'latang

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Lakkang

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Lembo

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Pannampu

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Rappojawa

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Rappokalling

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Suangga

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tallo

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tammua

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Ujung Pandang Baru

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Wala-Walaya

Kecamatan Tallo
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Balla Parang

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Banta-Bantaeng

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Bonto Makkio

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Buakana

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Gunung Sari

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Karunrung

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Kassi-Kassi

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Mapala

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Minasa Upa

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Rappocini

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

Kel. Tidung

Kecamatan Rappocini
Tenaga Kerja Pada Keti...

📍 Layanan Resmi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Kota Makassar: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 70 kelurahan dan 7 kecamatan Kota Makassar.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi