PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Tasikmalaya

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Tasikmalaya.

Status: Scheduled
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Tasikmalaya - CEK SERTIFIKASI
Pengelolaan Limbah B3 📍 Tasikmalaya

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Tasikmalaya terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Tasikmalaya - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya dan wilayah Priangan Timur secara keseluruhan telah bertransformasi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri yang sangat strategis di Provinsi Jawa Barat. Dinamika ini ditandai dengan maraknya sektor manufaktur, pengolahan hasil bumi, tekstil, kerajinan bordir, industri makanan dan minuman, serta sektor konstruksi dan logistik skala menengah hingga besar. Di tengah gelombang pertumbuhan yang masif ini, eskalasi risiko operasional di tempat kerja turut meningkat secara signifikan. Kompleksitas mesin produksi, penggunaan bahan kimia berbahaya, hingga aktivitas penanganan material berat menuntut adanya standar perlindungan tenaga kerja yang tidak boleh kompromikan.

Dalam kerangka operasional modern, keberadaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah yang dihasilkannya (Limbah B3) merupakan hal yang tak terhindarkan. Setiap tahapan siklus industri mulai dari penyimpanan, pengangkutan, penggunaan, hingga pembuangan akhir menyimpan potensi bahaya laten yang dapat memicu kecelakaan kerja fatal, penyakit akibat kerja (PAK), hingga kerusakan lingkungan masif. Oleh karena itu, kehadiran tenaga ahli yang memegang mandat resmi sebagai PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak dan prioritas strategis bagi keberlangsungan bisnis di Tasikmalaya.

Kebutuhan mendesak terhadap personel bersertifikasi ini didorong oleh komitmen pemerintah pusat maupun daerah dalam menegakkan kepatuhan hukum lingkungan dan keselamatan kerja. Industri di Tasikmalaya dituntut untuk mampu menyeimbangkan antara produktivitas ekonomi dan tanggung jawab ekologis. Tanpa adanya pengawasan ketat dari personel yang kompeten dan tersertifikasi secara resmi, perusahaan rentan menghadapi insiden kegagalan proses, pencemaran lingkungan, hingga sanksi hukum yang dapat melumpuhkan operasional bisnis secara permanen.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan lingkungan di Indonesia ditegakkan di atas fondasi hukum yang sangat kuat. Kewajiban perusahaan untuk menyediakan tenaga kerja yang kompeten dalam mengelola B3 dan Limbah B3 diatur secara ketat melalui berbagai instrumen perundang-undangan. Landasan hukum utama dimulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengurus perusahaan untuk mengambil segala tindakan pencegahan guna melindungi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya operasional.

Lebih spesifik, regulasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan limbah berbahaya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta bersinergi dengan standar kompetensi kerja nasional yang divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menetapkan bahwa setiap individu yang memegang kendali atas penanganan B3 dan operasional limbahnya wajib memiliki lisensi operasional berupa Surat Penunjukan (SP) dan Kartu Kewenangan yang valid.

Risiko hukum bagi perusahaan di Tasikmalaya yang mengabaikan regulasi ini sangatlah berat. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mempekerjakan personel tanpa lisensi resmi untuk mengelola B3 dan limbahnya dapat berbuah pada sanksi administratif berlapis, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha secara total. Tidak hanya itu, apabila terjadi insiden kecelakaan kerja atau pencemaran lingkungan akibat kelalaian operasional tanpa pengawasan tenaga bersertifikasi, manajemen perusahaan dan pimpinan tertinggi dapat dijerat dengan sanksi pidana berat berdasarkan hukum pidana lingkungan dan ketenagakerjaan.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab PLB3 & OLB3

Pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan peran antara PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) sangat krusial dalam membangun struktur manajemen K3 dan lingkungan yang efektif di dalam perusahaan. Kedua posisi ini saling melengkapi dan membentuk ekosistem kontrol yang kokoh dari tingkat manajerial hingga operasional lapangan.

1. Penanggung Jawab Pengelolaan B3 (PLB3)

PLB3 memegang kendali strategis dan manajerial dalam rantai pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan Bahan Berbahaya dan Berucun. Tugas pokok seorang PLB3 meliputi:

  • Menyusun kebijakan dan prosedur operasional standar (SOP) terkait manajemen keselamatan penanganan B3.
  • Melakukan analisis risiko (Risk Assessment) terhadap seluruh jenis B3 yang masuk dan digunakan di area fasilitas perusahaan.
  • Memastikan ketersediaan dokumen lembar data keselamatan bahan (Safety Data Sheet / SDS) yang mudah diakses oleh pekerja.
  • Mengawasi kepatuhan terhadap izin penyimpanan, pelaporan neraca B3, serta berkoordinasi langsung dengan instansi pengawas terkait.

2. Operator Pengelola Limbah B3 (OLB3)

OLB3 merupakan garda terdepan di tingkat teknis lapangan yang bertanggung jawab langsung terhadap penanganan fisik, pengumpulan, pengemasan, dan pengelolaan limbah B3 sehari-hari. Tugas pokok seorang OLB3 meliputi:

  • Melakukan identifikasi, pemilahan, dan pelabelan (labelling & symboling) kemasan limbah B3 sesuai dengan karakteristik bahayanya (mudah menyala, beracun, korosif, reaktif, dll).
  • Menjalankan operasional fasilitas penyimpanan sementara limbah B3 (TPS LB3) sesuai standar teknis keselamatan.
  • Melakukan inspeksi harian terhadap integritas wadah, drum, tangki, dan fasilitas penampungan untuk mendeteksi potensi kebocoran secara dini.
  • Mengoperasikan alat pelindung diri (APD) khusus dan menjalankan protokol tanggap darurat terbatas apabila terjadi tumpahan atau ceceran limbah.

Manfaat langsung dari penempatan personel PLB3 dan OLB3 yang tersertifikasi bagi perusahaan di Tasikmalaya sangatlah nyata. Perusahaan dapat mewujudkan target Zero Accident, menekan biaya premi asuransi akibat rendahnya klaim kecelakaan kerja, serta memuluskan jalan dalam meraih sertifikasi internasional seperti ISO 45001 (Sistem Manajemen K3) dan ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan).

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Program pembinaan dan sertifikasi bagi calon PLB3 dan OLB3 dirancang secara komprehensif melalui kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada standar nasional. Silabus materi disusun secara sistematis untuk membekali peserta dengan pengetahuan teoretis yang mendalam serta keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing di Tasikmalaya.

Adapun cakupan materi utama yang diajarkan dalam program pelatihan meliputi:

  • Regulasi & Kebijakan K3 Lingkungan: Pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan B3 dan Limbah B3 di Indonesia.
  • Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC): Teknik mengenali potensi bahaya fisik, kimia, dan biologi dari material B3 serta cara mengukur tingkat risikonya.
  • Sistem Tanggap Darurat & Mitigasi Tumpahan: Prosedur evakuasi, penggunaan alat pemadam api, teknik penanganan tumpahan kimia (spill kit), dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) akibat paparan bahan berbahaya.
  • Teknik Pengemasan & Pelabelan: Standar penandaan simbol dan label pada kemasan limbah B3 sesuai regulasi kementerian.
  • Penyusunan Pelaporan Resmi: Pelatihan teknis cara mencatat neraca B3/Limbah B3 dan menyusun laporan periodik kepada instansi berwenang.

Tahapan pelaksanaan sertifikasi diakhiri dengan proses uji kompetensi yang ketat oleh tim asesor independen yang tersertifikasi BNSP atau ditunjuk oleh kementerian. Ujian ini mencakup tiga tahap utama: ujian tertulis untuk menguji pemahaman konseptual, ujian lisan atau wawancara mendalam, serta praktik lapangan/observasi langsung guna memverifikasi keterampilan teknis peserta dalam mengoperasikan prosedur keselamatan kerja secara nyata.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Tasikmalaya

Bagi perusahaan di Tasikmalaya yang berencana mengirimkan delegasi karyawannya untuk mengikuti program sertifikasi PLB3 dan OLB3, terdapat sejumlah kualifikasi dan persyaratan administratif yang wajib dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa peserta yang mengikuti pelatihan memiliki kapasitas intelektual dan fisik yang memadai untuk memikul tanggung jawab K3 di tempat kerja.

Kualifikasi Umum Peserta:

  • Untuk level PLB3 (Penanggung Jawab): Minimal berpendidikan Diploma (D3/S1) bidang Teknik, Kimia, Kesehatan Masyarakat, atau Lingkungan, dengan pengalaman kerja relevan di bidang industri minimal 2 tahun.
  • Untuk level OLB3 (Operator): Minimal berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sederajat, diutamakan dari jurusan teknik atau sains, serta sehat jasmani dan rohani.
  • Batas usia produktif antara 20 hingga 55 tahun.

Dokumen Administratif yang Harus Dipersiapkan:

  • Surat pengantar resmi dari perusahaan asal di Tasikmalaya.
  • Salinan ijazah terakhir yang dilegalisir.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah (ukuran standar 3x4 dan 4x6).
  • Curriculum Vitae (CV) atau riwayat pengalaman kerja terbaru.
  • Surat keterangan sehat dari dokter perusahaan atau fasilitas kesehatan resmi.

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memahami urgensi nyata dari pelatihan ini, mari kita bedah sebuah studi kasus skenario industri yang kerap terjadi di wilayah manufaktur dan pengolahan. Sebuah pabrik tekstil dan pencelupan kain (textile dyeing) di kawasan Tasikmalaya menyimpan cairan pewarna kimia sintetis dan pelarut organik di dalam gudang penyimpanan sementara. Suatu hari, karena kelalaian dalam pengecekan integritas wadah dan tidak adanya inspeksi rutin dari petugas operator, sebuah drum penyimpanan mengalami korosi pada bagian bawah yang memicu kebocoran cairan kimia reaktif.

Cairan kimia tersebut merembes ke lantai area kerja, memancarkan uap beracun yang menyebabkan beberapa pekerja mengalami iritasi saluran pernapasan akut dan pusing hebat. Tanpa adanya kehadiran seorang OLB3 yang sigap dan terlatih, situasi ini berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar atau keracunan massal yang melumpuhkan pabrik. Namun, berkat adanya operator yang telah melalui pembekuan kompetensi PLB3/OLB3, langkah mitigasi cepat langsung dieksekusi:

  • Langkah Preventif: Sistem alarm darurat diaktifkan, dan area sekitarnya langsung diisolasi untuk mencegah akses pekerja yang tidak berkepentingan.
  • Langkah Korektif: Tim tanggap darurat yang dipimpin oleh personel terlatih mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) level B, menggunakan *spill kit* khusus untuk menetralisir tumpahan asam, serta memindahkan sisa drum yang rusak ke wadah sekunder (overpack drum).
  • Langkah Pelaporan: PLB3 menyusun dokumentasi insiden dan melaporkan kejadian tersebut sesuai prosedur mitigasi lingkungan internal dan eksternal.

Kasus ini membuktikan bahwa investasi pada pelatihan PLB3 dan OLB3 bukanlah biaya yang sia-sia, melainkan perisai pelindung finansial dan reputasi perusahaan yang nilainya jauh lebih besar daripada biaya operasional pelatihan itu sendiri.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Tasikmalaya

Mengingat tingginya kebutuhan akan sertifikasi K3, banyak penyedia jasa pelatihan bermunculan. Namun, sebagai profesional dan pengambil keputusan perusahaan yang bijak, Anda harus selektif dalam memilih Lembaga Pembinaan K3 (PJK3) yang legal dan terakreditasi. Sertifikasi abal-abal atau yang diterbitkan oleh lembaga tanpa legitimasi kementerian tidak akan diakui oleh pengawas ketenagakerjaan dan berisiko hukum bagi perusahaan Anda.

Berikut adalah tips penting dalam memilih PJK3 yang kredibel:

  • Periksa Legalitas Kementerian: Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan resmi yang masih aktif dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atau instansi berwenang lainnya.
  • Kualitas Instruktur: Pilihlah lembaga yang menghadirkan instruktur berpengalaman luas, baik dari kalangan akademisi, praktisi industri senior, maupun auditor K3 bersertifikat nasional.
  • Metode Pembelajaran Fleksibel: Pertimbangkan lembaga yang menyediakan metode *blended learning* (kombinasi kelas online teoretis dan praktik lapangan langsung) untuk efisiensi waktu kerja karyawan Anda di Tasikmalaya.
  • Transparansi & Keabsahan Sertifikat: Pastikan bahwa setelah lulus, peserta akan mendapatkan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dan lisensi resmi yang dilengkapi dengan nomor registrasi terverifikasi.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi PLB3 & OLB3

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi PLB3 & OLB3?

Sertifikat dan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) serta lisensi resmi umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa tersebut berakhir, pemegang lisensi wajib mengikuti program penyegaran (refresher course) dan perpanjangan lisensi melalui PJK3 resmi.

Apakah pelatihan PLB3 dan OLB3 bisa diadakan secara in-house di perusahaan Tasikmalaya?

Ya, sangat bisa. Sebagian besar PJK3 resmi menyediakan layanan pelatihan *in-house training* langsung di fasilitas perusahaan Anda di Tasikmalaya, dengan catatan kuota peserta memenuhi syarat minimum dan fasilitas ruang kelas serta praktik memenuhi standar yang ditetapkan.

Apakah ada perbedaan mendasar antara tugas PLB3 dan OLB3 di pabrik skala kecil dan besar?

Secara esensi regulasi, tugas pokoknya tetap sama. Namun, pada industri skala besar, cakupan volume material B3 dan kompleksitas limbah jauh lebih tinggi, sehingga seorang PLB3 seringkali membawahi beberapa orang OLB3 yang dibagi berdasarkan zonasi operasional pabrik.

Apa sanksi jika perusahaan di Tasikmalaya kedapatan tidak memiliki petugas PLB3/OLB3 bersertifikat?

Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran keras, penundaan perpanjangan izin lingkungan dan operasional, hingga denda materiil yang besar. Apabila terjadi kecelakaan kerja fatal akibat ketiadaan pengawasan ahli, manajemen dapat menghadapi proses hukum pidana.

Bagaimana cara mendaftarkan karyawan untuk mengikuti program sertifikasi ini?

Perusahaan dapat menghubungi lembaga PJK3 terakreditasi, menyerahkan dokumen persyaratan administratif seperti ijazah, KTP, surat pengantar perusahaan, serta melunasi biaya administrasi pelatihan sesuai jadwal diklat yang dibuka.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3 merupakan aspek vital yang menuntut kompetensi tinggi, kepatuhan regulasi yang ketat, serta kesiapsiagaan operasional tanpa kompromi. Di Kota Tasikmalaya yang sedang mengalami pertumbuhan industri pesat, keberadaan personel PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) yang tersertifikasi resmi adalah investasi strategis untuk melindungi aset terpenting perusahaan: tenaga kerja, lingkungan, dan keberlangsungan bisnis itu sendiri.

Jangan tunggu hingga insiden kecelakaan kerja atau sanksi hukum melumpuhkan operasi perusahaan Anda. Ambil langkah proaktif sekarang juga dengan mengirimkan tim terbaik Anda untuk mengikuti program pembinaan dan sertifikasi resmi bersama lembaga PJK3 yang terpercaya dan terakreditasi. Tingkatkan standar keselamatan kerja di tempat Anda, wujudkan budaya industri yang aman, produktif, dan berkelanjutan di Tasikmalaya.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Tasikmalaya (Jawa Barat)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH TASIKMALAYA (JAWA BARAT)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) - Tasikmalaya

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Tasikmalaya, Jawa Barat

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Tasikmalaya

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Tasikmalaya

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Tasikmalaya

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Tasikmalaya

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di 64 Kelurahan & 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Argasari

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cilembang

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Nagarawangi

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tugujaya

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tuguraja

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Yudanagara

Kecamatan Cihideung
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cipedes

Kecamatan Cipedes
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Nagarasari

Kecamatan Cipedes
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Panglayungan

Kecamatan Cipedes
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukamanah

Kecamatan Cipedes
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cikalang

Kecamatan Tawang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Empangsari

Kecamatan Tawang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kahuripan

Kecamatan Tawang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Lengkongsari

Kecamatan Tawang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tawangsari

Kecamatan Tawang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Indihiang

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Panyingkiran

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Parakannyasag

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sirnagalih

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukamaju Kaler

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukamaju Kidul

Kecamatan Indihiang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cibeuti

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cilamajang

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Gunungtandala

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Karanganyar

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Karikil (Kawalu)

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Karsamenak

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Leuwiliang

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Talagasari

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tanjung

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Urug

Kecamatan Kawalu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciakar

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciherang

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kersanagara

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kotabaru

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Setiajaya

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Setianagara

Kecamatan Cibeureum
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cigantang

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cipari

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cipawitra

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Karikil (Mangkubumi)

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Linggajaya

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Mangkubumi

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sambongjaya

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sambongpari

Kecamatan Mangkubumi
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bantarsari

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bungursari

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cibunigeulis

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukajaya (Bungursari)

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukalaksana

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukamulya

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukarindik

Kecamatan Bungursari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Mugarsari

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Setiamulya

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Setiawargi

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukahurip

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sumelap

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tamanjaya

Kecamatan Tamansari
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Purbaratu

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Singkup

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukaasih

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukajaya (Purbaratu)

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukamenak

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukanagara

Kecamatan Purbaratu
PLB3 (Penanggung Jawab...

📍 Layanan Resmi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) Kota Tasikmalaya: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 64 kelurahan dan 10 kecamatan Kota Tasikmalaya.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi