PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Jambi

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Jambi.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Jambi - CEK SERTIFIKASI
Pengelolaan Limbah B3 📍 Jambi

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Jambi terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Jambi - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Jambi

Provinsi Jambi berada dalam fase pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi yang sangat dinamis. Lanskap bisnis di wilayah ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor agraris tradisional, melainkan telah berkembang pesat mencakup sektor perkebunan kelapa sawit skala masif, pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), industri pengolahan kayu dan bubur kertas (pulp & paper), sektor pertambangan batu bara, eksplorasi migas, hingga rantai pasok logistik dan konstruksi infrastruktur pendukung. Di tengah ekspansi ekonomi regional ini, kompleksitas operasional turut meningkat secara linear, terutama yang berkaitan dengan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta timbulan limbah yang dihasilkannya (Limbah B3).

Penggunaan zat kimia reaktif, pelarut industri, bahan bakar, pupuk kimia, pestisida, hingga pelumas berat merupakan bagian integral dari proses produksi di berbagai pabrik dan fasilitas industri di Jambi. Demikian pula dengan sisa proses produksi atau limbah yang dikategorikan sebagai Limbah B3. Karakteristik bahan-bahan ini menuntut tingkat kehati-hatian yang luar biasa tinggi. Kegagalan dalam mengelola B3 dan Limbah B3 tidak hanya berpotensi memicu bencana ekologis yang merusak ekosistem sungai dan tanah di Jambi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pekerja serta masyarakat sekitar secara langsung.

Oleh karena itu, keberadaan personel yang memiliki kompetensi tersertifikasi secara formal—khususnya melalui program pembinaan dan lisensi resmi untuk posisi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3)—bukan lagi sekadar formalitas administratif untuk memenuhi checklist audit instansi pemerintah. Lebih dari itu, sertifikasi ini telah menjadi pilar strategis, benteng pertahanan operasional, dan keunggulan kompetitif bagi setiap badan usaha yang beroperasi di bumi Jambi. Perusahaan yang mengabaikan aspek legalitas dan kompetensi teknis penanggung jawab lingkungan dan K3-nya akan dihadapkan pada kerugian finansial yang masif, sanksi hukum yang berat, hingga pencabutan izin usaha.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja dan lingkungan hidup adalah fondasi mutlak dalam operasional industri modern di Indonesia. Pengelolaan B3 dan Limbah B3 diatur secara ketat melalui hierarki perundang-undangan yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang beririsan langsung dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Secara historis dan filosofis, dasar hukum utama dimulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengurus atau pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan keselamatan kepada setiap tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di tempat kerja yang mengandung bahaya bahan kimia dan limbahnya. Lebih lanjut, regulasi teknis diperkuat melalui:

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraanindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara eksplisit mewajibkan setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan Limbah B3 untuk memiliki kompetensi pengelolaan limbah B3.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) terkait penunjukan ahli dan operator K3 spesialis di bidang kimia dan lingkungan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor K3 dan pengelolaan lingkungan.

Risiko hukum bagi perusahaan di Jambi yang mengabaikan ketentuan ini sangatlah nyata. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, mempekerjakan personel tanpa lisensi resmi (Surat Penunjukan / SKP dan Kartu Kewenangan) untuk mengelola B3 dan Limbah B3 dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana lingkungan dan ketenagakerjaan. Sanksi administratif yang menanti mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Selain itu, jika terjadi kecelakaan kerja, keracunan massal, atau pencemaran lingkungan akibat ketiadaan kompetensi pengelola, direksi dan manajemen puncak dapat dijerat dengan hukuman kurungan penjara dan denda finansial yang sangat besar.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab PLB3 & OLB3

Memahami perbedaan peran dan ruang lingkup antara seorang Penanggung Jawab Pengelolaan B3 (PLB3) dan Operator Pengelola Limbah B3 (OLB3) sangat krusial dalam membangun struktur organisasi K3 dan lingkungan yang efektif di perusahaan.

1. Penanggung Jawab Pengelolaan B3 (PLB3)

PLB3 memegang peran manajerial dan teknis tingkat lanjut. Tugas utamanya mencakup perencanaan strategis tata kelola B3, mulai dari prosedur perizinan penyimpanan, pengawasan sistem tanggap darurat kimia, evaluasi lembar data keselamatan bahan (Safety Data Sheet / SDS), hingga memastikan bahwa seluruh rantai pasok penggunaan B3 di perusahaan mematuhi batas ambang batas aman dan regulasi pemerintah. PLB3 juga bertindak sebagai penghubung utama antara manajemen perusahaan dengan instansi pengawas ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

2. Operator Pengelola Limbah B3 (OLB3)

Sementara itu, OLB3 berfokus pada eksekusi operasional di lapangan. Tugas harian seorang operator meliputi penanganan fisik limbah B3, pengoperasian fasilitas penyimpanan sementara (TPS) Limbah B3 secara aman, pelabelan dan pemasangan simbol limbah yang akurat, pemantauan kondisi kemasan (drum, IBC tank, kontainer), pengisian logbook neraca limbah harian, serta penerapan prosedur mitigasi tumpahan (spill response) di tingkat operasional dasar.

Sinergi antara PLB3 dan OLB3 memberikan manfaat langsung yang luar biasa bagi perusahaan di Jambi:

  • Pencapaian Target Zero Accident: Meminimalisir potensi paparan zat beracun, kebakaran akibat bahan kimia reaktif, dan ledakan di area kerja.
  • Efisiensi Finansial Jangka Panjang: Menekan biaya denda akibat pelanggaran lingkungan, menurunkan premi asuransi korporasi, serta menghindari kerugian akibat penghentian operasional oleh regulator.
  • Nilai Tambah Sertifikasi Korporat: Mempermudah perusahaan dalam meraih dan mempertahankan sertifikasi standar internasional seperti ISO 45001 (Sistem Manajemen K3) dan ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan), serta audit SMK3 Kemnaker.

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Program pembinaan dan sertifikasi bagi calon PLB3 dan OLB3 dirancang secara komprehensif untuk memastikan keseimbangan antara pemahaman teoretis regulasi dan keterampilan praktis di lapangan. Lembaga pelatihan terakreditasi menyusun silabus berbasis SKKNI yang mencakup modul-modul esensial berikut:

  • Kebijakan & Regulasi K3 serta Lingkungan Hidup: Pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan B3 dan Limbah B3 nasional dan daerah.
  • Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA): Teknik mengenali karakteristik fisika dan kimia bahan berbahaya, potensi bahaya toksisitas, korosifitas, reaktifitas, dan mudah terbakar.
  • Teknis Pengelolaan & Penyimpanan B3: Standar fasilitas penyimpanan, ventilasi, sistem penangkal petir, tanggul penampung tumpahan (bund wall), dan kompatibilitas penyimpanan bahan kimia yang tidak boleh dicampur.
  • Prosedur Tanggap Darurat & Mitigasi Tumpahan: Simulasi penanganan darurat (Emergency Response Plan) saat terjadi kebocoran bahan kimia, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus kimia, eyewash, emergency shower, dan alat pemadam api yang tepat.
  • Penyusunan Pelaporan & Dokumentasi: Tata cara pengisian neraca limbah B3, pencatatan logbook, dan mekanisme pelaporan berkala kepada dinas terkait.

Proses evaluasi dan uji kompetensi dilaksanakan secara ketat. Peserta wajib melewati tahapan:

  1. Ujian Tertulis (Teori): Menguji pemahaman regulasi, standar teknis, dan logika penanggulangan masalah.
  2. Uji Praktik / Observasi Lapangan: Simulasi penanganan tumpahan limbah B3, inspeksi fasilitas penyimpanan, atau demonstrasi penggunaan alat ukur dan APD.
  3. Wancara / Verifikasi Portofolio: Penilaian mendalam oleh asesor bersertifikat BNSP / Kemnaker untuk memastikan kandidat benar-benar siap mengemban tanggung jawab operasional di perusahaan mereka di Jambi.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Jambi

Agar proses pendaftaran dan penerbitan lisensi resmi berjalan lancar tanpa kendala administratif, setiap calon peserta pelatihan PLB3 dan OLB3 di wilayah Jambi harus memenuhi kualifikasi dan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara dan instansi berwenang.

Kualifikasi Umum Peserta:

  • Pendidikan Minimal: Untuk level PLB3, umumnya disyaratkan berpendidikan minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) bidang Teknik, MIPA, atau Kesehatan Masyarakat. Untuk level OLB3, minimal berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sederajat dengan pengalaman relevan.
  • Kesehatan Jasmani & Rohani: Memiliki surat keterangan sehat dari dokter, mengingat pekerjaan ini menuntut ketahanan fisik dan kewaspadaan tinggi terhadap zat berbahaya.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki masa kerja atau rekam jejak di bidang operasional industri, HSE, atau pengelolaan lingkungan di perusahaan tempatnya bekerja.

Dokumen Administratif yang Harus Disiapkan:

  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
  • Curriculum Vitae (CV) atau riwayat pekerjaan terbaru.
  • Surat rekomendasi atau penugasan resmi dari pimpinan perusahaan (HRD) di Jambi.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (format digital dan cetak).
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memahami urgensi pelatihan ini secara kontekstual, mari kita bedah skenario nyata yang sering dihadapi oleh industri di Jambi, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya serta industri pertambangan.

Skenario Kasus: Di sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi, terjadi kebocoran pada drum penyimpanan bahan kimia sisa laboratorium dan pelumas mesin (limbah B3 pelumas bekas) di area Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kelalaian dalam pengecekan rutin dan ketiadaan operator yang terlatih (OLB3) mengakibatkan tumpahan merembes ke saluran air tanah terbuka yang mengarah langsung ke sungai sekitar.

Dampak Negatif: Perusahaan tidak hanya menghadapi protes keras dari masyarakat adat dan warga sekitar akibat pencemaran lingkungan, tetapi juga dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan produksi oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat, serta denda pemulihan lingkungan yang nilainya jauh lebih besar ketimbang biaya investasi pelatihan sertifikasi karyawan.

Langkah Preventif & Korektif Berdasarkan Standar PLB3/OLB3:

  • Penerapan Inspeksi Harian (Daily Checklist): OLB3 yang terlatih akan melakukan pemeriksaan integritas kemasan drum setiap hari untuk mendeteksi dini keretakan atau korosi.
  • Manajemen Tanggap Darurat: Penggunaan Spill Kit (perlengkapan penanganan tumpahan) secara cepat dan tepat sebelum zat beracun sempat meresap ke tanah atau mencemari saluran air.
  • Audit Pengendalian Internal: PLB3 secara berkala mengevaluasi tata letak penyimpanan di TPS dengan menerapkan sistem zonasi dan ventilasi yang memenuhi standar keselamatan kimia internasional.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Jambi

Memilih Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) atau lembaga pelatihan yang tepat adalah kunci utama agar investasi waktu dan anggaran perusahaan Anda memberikan hasil yang valid dan sah di mata hukum. Di tengah banyaknya penawaran jasa pelatihan K3, manajemen perusahaan di Jambi harus bersikap selektif dengan memperhatikan aspek-aspek krusial berikut:

  • Legalitas PJK3 yang Valid: Pastikan lembaga penyelenggara memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan resmi yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan/atau terakreditasi oleh BNSP.
  • Kualitas & Kredibilitas Instruktur: Instruktur pengajar haruslah praktisi berpengalaman di bidang lingkungan dan K3 industri, bukan sekadar teoritisi, sehingga mampu membagikan studi kasus nyata yang aplikatif di lapangan.
  • Metode Pembelajaran Fleksibel & Komprehensif: Pilihlah lembaga yang menawarkan metode kombinasi (blended learning: teori daring dan praktik luring) yang memudahkan efisiensi operasional perusahaan di Jambi tanpa mengurangi kualitas materi.
  • Transparansi Penerbitan Sertifikat & Lisensi (SKP): Pastikan lembaga tersebut memberikan garansi keabsahan dokumen akhir berupa Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Kartu Kewenangan resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang setelah peserta dinyatakan lulus ujian kompetensi.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi PLB3 & OLB3 di Jambi

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi PLB3 serta OLB3?

Secara umum, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan lisensi resmi untuk petugas K3 spesialis termasuk PLB3 dan OLB3 memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan, dan wajib diperpanjang melalui proses penyegaran (refresher course) sebelum masa berlakunya habis.

Apakah pelatihan PLB3 dan OLB3 bisa diselenggarakan secara In-House Training di Jambi?

Sangat bisa. Banyak PJK3 resmi yang menyediakan layanan In-House Training langsung di lokasi fasilitas perusahaan Anda di Jambi, dengan syarat kuota peserta terpenuhi dan fasilitas ruang kelas serta praktik memenuhi standar yang diverifikasi oleh lembaga penyelenggara.

Apa perbedaan mendasar antara tugas seorang PLB3 dan OLB3 dalam struktur operasional harian?

PLB3 berfokus pada tataran manajerial, perizinan, perencanaan strategis, hubungan dengan regulator, dan evaluasi sistem pengelolaan B3 secara keseluruhan. Sebaliknya, OLB3 berfokus pada operasional teknis harian di lapangan, seperti penanganan limbah di TPS, pencatatan neraca limbah, pelabelan, dan eksekusi prosedur penanganan darurat tumpahan.

Apakah lulusan baru (fresh graduate) langsung bisa mengikuti pelatihan PLB3?

Untuk level penanggung jawab (PLB3), umumnya dipersyaratkan memiliki latar belakang pendidikan spesifik serta pengalaman kerja minimal di bidang terkait karena tanggung jawabnya yang bersifat manajerial. Namun, untuk level operator (OLB3), kriteria pendidikan dan pengalaman lebih fleksibel sesuai dengan ketentuan SKKNI yang berlaku.

Bagaimana cara memastikan keaslian sertifikat dan SKP yang diterbitkan setelah pelatihan?

Sertifikat resmi dan SKP yang sah dilengkapi dengan nomor registrasi unik, hologram keamanan, serta dapat diverifikasi langsung melalui database online resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI atau portal resmi badan sertifikasi terkait untuk menghindari dokumen palsu.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3 merupakan tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku industri di Provinsi Jambi. Kehadiran personel yang kompeten melalui kepemilikan lisensi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) adalah investasi strategis terbaik untuk melindungi aset perusahaan, menjaga kelestarian lingkungan hidup regional, serta menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja dari risiko insiden kimia yang berbahaya.

Jangan tunggu hingga terjadi kecelakaan kerja atau teguran hukum yang dapat melumpuhkan reputasi bisnis Anda. Tingkatkan standar operasional perusahaan Anda hari ini juga dengan mendaftarkan tim Anda ke program pelatihan dan sertifikasi K3 resmi yang kredibel.

Ambil Langkah Nyata Sekarang!

Konsultasikan kebutuhan pelatihan, jadwal pembinaan terdekat di Jambi, serta skema In-House Training yang sesuai dengan kebutuhan spesifik industri Anda bersama konsultan ahli K3 kami hari ini.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Jambi (Jambi)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH JAMBI (JAMBI)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) - Jambi

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Jambi, Jambi

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Jambi

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Jambi

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Jambi

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Jambi

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di 30 Kelurahan & 6 Kecamatan Kota Jambi. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Jambi Pasar

Kecamatan Jambi Pusat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Kota

Kecamatan Jambi Pusat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Jaya

Kecamatan Jambi Pusat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Makmur

Kecamatan Jambi Pusat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Lestari

Kecamatan Jambi Pusat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Wetan

Kecamatan Jambi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Kaler

Kecamatan Jambi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Sari

Kecamatan Jambi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Maju

Kecamatan Jambi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Sentosa

Kecamatan Jambi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Indah

Kecamatan Jambi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Permai

Kecamatan Jambi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Mulia

Kecamatan Jambi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Damai

Kecamatan Jambi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Rahayu

Kecamatan Jambi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Asri

Kecamatan Jambi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Sejahtera

Kecamatan Jambi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Harapan

Kecamatan Jambi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Bakti

Kecamatan Jambi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Lancar

Kecamatan Jambi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Kidul

Kecamatan Jambi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Berkah

Kecamatan Jambi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Utama

Kecamatan Jambi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Abadi

Kecamatan Jambi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Luhur

Kecamatan Jambi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Kencana

Kecamatan Jambi Kota
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Agung

Kecamatan Jambi Kota
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Cipta

Kecamatan Jambi Kota
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Wangi

Kecamatan Jambi Kota
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jambi Kurnia

Kecamatan Jambi Kota
PLB3 (Penanggung Jawab...

📍 Layanan Resmi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) Kota Jambi: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 30 kelurahan dan 6 kecamatan Kota Jambi.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi