PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Cikarang

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Cikarang.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Cikarang - CEK SERTIFIKASI
Pengelolaan Limbah B3 📍 Cikarang

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Cikarang terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Cikarang - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Cikarang

Kawasan Cikarang dan sekitarnya telah lama dikenal sebagai salah satu pusat gravitasi industri terbesar dan paling dinamis di Asia Tenggara. Dengan berdirinya berbagai kawasan industri raksasa seperti Jababeka, MM2100, Delta Silicon, dan EJIP, Cikarang menjelang sebagai jantung manufaktur nasional yang menopang perekonomian Indonesia. Karakteristik lanskap industri di wilayah ini sangat beragam, mulai dari industri otomotif skala besar, manufaktur komponen elektronik, industri kimia, pengolahan logam, hingga sektor logistik, pergudangan, dan konstruksi pendukung. Kompleksitas aktivitas operasional di kawasan-kawasan ini menuntut tingkat efisiensi yang tinggi, namun di sisi lain juga menghadirkan eksposur risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta potensi pencemaran lingkungan yang tidak kecil.

Dalam operasional sehari-hari, sebagian besar industri di Cikarang melibatkan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta menghasilkan sisa proses berupa Limbah B3. Mulai dari pelarut kimia, cat, oli bekas, aki kotor, hingga limbah medis dan sludge dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL), keberadaan material ini memerlukan penanganan yang sangat ketat dan terstandarisasi. Kesalahan kecil dalam penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, atau pembuangan limbah B3 tidak hanya berpotensi memicu kecelakaan kerja fatal seperti kebakaran, ledakan, atau keracunan massal, tetapi juga dapat berujung pada bencana ekologis yang merusak ekosistem sekitar dan menjatuhkan reputasi perusahaan.

Oleh karena itu, keberadaan personel yang memiliki kompetensi tersertifikasi dalam pengelolaan B3 dan Limbah B3 bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dan prioritas strategis. Peran PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh rantai pengelolaan B3 di pabrik atau fasilitas industri berjalan sesuai dengan standar teknis dan regulasi pemerintah yang berlaku. Di tengah persaingan global yang menuntut kepatuhan terhadap standar ESG (Environmental, Social, and Governance), investasi pada sumber daya manusia yang kompeten di bidang K3 dan lingkungan di Cikarang adalah kunci utama keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan kerangka regulasi yang sangat ketat terkait pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta limbahnya. Landasan hukum utama yang mengikat operasional ini dimulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap pengurus tempat kerja untuk melakukan segala daya upaya guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

Secara lebih spesifik, regulasi mengenai kompetensi personil pengelola B3 dan Limbah B3 diatur melalui berbagai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Keputusan Menteri Tenaga Kerja, serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan, atau menghasilkan B3 dan limbah B3 untuk menunjuk personel yang memiliki sertifikat kompetensi resmi sebagai penanggung jawab dan operator. Sertifikasi ini memastikan bahwa individu yang memegang kendali memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang teruji.

Risiko Hukum & Sanksi Administratif di Cikarang

Perusahaan di Cikarang yang mengabaikan kewajiban ini—misalnya dengan mempekerjakan PLB3 atau OLB3 tanpa lisensi resmi atau Surat Penunjukan (SKP) dari instansi berwenang—menghadapi risiko hukum yang amat berat. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran tertulis, pembekuan izin operasional pabrik, denda finansial yang masif, hingga pencabutan izin lingkungan. Terlebih lagi, apabila terjadi insiden pencemaran atau kecelakaan kerja akibat kelalaian personel yang tidak berkompeten, manajemen perusahaan dapat dijerat dengan pidana berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Ketenagakerjaan.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab PLB3 & OLB3

Pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan peran antara PLB3 dan OLB3 sangat krusial dalam membangun struktur manajemen lingkungan dan K3 yang efektif di dalam pabrik. Keduanya memiliki porsi tanggung jawab yang saling melengkapi dalam siklus pengamanan material berbahaya.

1. Penanggung Jawab Pengelolaan B3 (PLB3)

PLB3 memegang peran manajerial dan teknis tingkat lanjut. Tugas pokoknya mencakup perancangan sistem penyimpanan B3, penyusunan prosedur operasi standar (SOP) penanganan tumpahan, koordinasi dengan pihak eksternal (termasuk transporter dan pengolah limbah berijin), serta memastikan bahwa seluruh pelaporan berkala terkait neraca B3 dan limbah B3 disampaikan secara tepat waktu kepada instansi berwenang melalui sistem pelaporan digital yang berlaku. PLB3 juga bertanggung jawab melakukan audit internal berkala terhadap fasilitas penyimpanan.

2. Operator Pengelola Limbah B3 (OLB3)

Di sisi lain, OLB3 berfokus pada eksekusi operasional di lapangan. Tugas harian seorang OLB3 meliputi penanganan fisik limbah B3, pengemasan yang tepat sesuai karakteristik (mudah menyala, beracun, korosif, reaktif), pelabelan dan pemasangan simbol pada kemasan serta wadah penyimpanan, pemindahan limbah ke TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) Limbah B3 secara aman, serta pengoperasian alat pelindung diri (APD) khusus secara disiplin.

Manfaat Langsung bagi Perusahaan: Dengan menempatkan PLB3 dan OLB3 tersertifikasi, perusahaan di Cikarang dapat mewujudkan target Zero Accident, menekan angka kerugian akibat kerusakan material, meminimalkan premi asuransi karena terbuktinya manajemen risiko yang matang, serta mempermudah jalannya audit sertifikasi internasional seperti ISO 45001 (Sistem Manajemen K3) dan ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan).

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Program pelatihan dan pembinaan untuk mendapatkan sertifikasi PLB3 dan OLB3 dirancang secara komprehensif oleh lembaga pelatihan terakreditasi. Kurikulum disusun sedemikian rupa untuk menyeimbangkan antara aspek teoretis regulasi dan aplikasi praktis di lapangan industri modern.

Materi Pelatihan PLB3

  • Kebijakan nasional pengelolaan B3 dan Limbah B3.
  • Identifikasi karakteristik dan klasifikasi bahaya B3.
  • Perencanaan teknis fasilitas penyimpanan (TPS) B3.
  • Penyusunan neraca pengelolaan limbah B3.
  • Manajemen risiko dan mitigasi kedaruratan B3.
  • Teknik inspeksi dan pelaporan resmi kepada instansi.

Materi Pelatihan OLB3

  • Pengenalan dasar K3 lingkungan kerja dan B3.
  • Prosedur pengemasan, pelabelan, dan penandaan limbah B3.
  • Teknik pemindahan dan penyimpanan fisik yang aman.
  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus bahan kimia.
  • Penanganan awal tumpahan/kebocoran skala kecil (Spill Kit).
  • Prosedur tanggap darurat di area penyimpanan limbah.

Setelah sesi penyampaian materi oleh instruktur berpengalaman dan praktisi industri senior, peserta wajib mengikuti tahapan Uji Kompetensi. Ujian ini diawasi langsung oleh asesor berlisensi BNSP. Proses asesmen meliputi ujian tulis (pre-test dan post-test), ujian lisan/wawancara mendalam, serta observasi praktek lapangan atau studi kasus pemecahan masalah operasional nyata di pabrik. Kelulusan dalam asesmen ini menjadi syarat mutlak diterbitkannya Sertifikat Kompetensi BNSP dan/atau Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dari instansi terkait.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Cikarang

Agar proses pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi PLB3 & OLB3 berjalan lancar tanpa kendala administratif, calon peserta maupun pihak HRD perusahaan di Cikarang perlu mempersiapkan berbagai kualifikasi dan berkas pendukung sejak dini.

Kualifikasi Umum Calon Peserta:

  • Pendidikan Minimal: Untuk level PLB3 umumnya minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) bidang Teknik atau MIPA/Kesehatan Masyarakat; sedangkan untuk OLB3 minimal berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sederajat dengan pengalaman relevan.
  • Kesehatan Jasmani & Rohani: Memiliki surat keterangan sehat dari dokter karena tugas pengelolaan B3 menuntut kesiapan fisik dan kewaspadaan tinggi.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki masa kerja atau penugasan di bidang K3, lingkungan, atau operasional produksi yang berkaitan dengan penanganan bahan kimia.

Dokumen Administratif yang Diperlukan:

  • Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru yang mencatat riwayat pekerjaan.
  • Surat rekomendasi atau penugasan resmi dari perusahaan/pimpinan di Cikarang.
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang merah (format digital maupun cetak).
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memberikan gambaran nyata mengenai urgensi pelatihan ini, mari kita bedah sebuah skenario yang kerap terjadi di kawasan industri Cikarang. Sebuah pabrik manufaktur komponen otomotif menyimpan ratusan drum pelarut kimia (solvent) dan oli bekas di dalam Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3. Suatu hari, akibat kelalaian dalam penataan tumpukan drum dan kurangnya inspeksi harian, sebuah drum mengalami kebocoran mikro pada bagian alasnya.

Tanpa adanya kehadiran seorang OLB3 yang terlatih untuk melakukan inspeksi rutin dan mendeteksi bau menyengat serta genangan cairan secara dini, kebocoran tersebut dibiarkan berlarut-larut hingga cairan kimia mengalir keluar area TPS, mencemari saluran drainase pabrik, dan memicu reaksi uap beracun di ruang tertutup yang membahayakan kesehatan pekerja di sekitarnya. Sebaliknya, jika fasilitas tersebut dikelola oleh operator yang kompeten, langkah-langkah preventif dan korektif berikut akan langsung dieksekusi:

  • Deteksi Dini: Operator melakukan checklist harian kondisi fisik kemasan drum dan mendeteksi rembesan sejak jam pertama shift pagi.
  • Isolasi Area: Menerapkan prosedur pengamanan dengan memasang rambu peringatan dan menghentikan aktivitas di sekitar zona potensi bahaya.
  • Penerapan Spill Kit: Menggunakan perlengkapan penanganan tumpahan (absorben, pasir khusus, netralisir) sesuai prosedur standar yang diajarkan dalam pelatihan OLB3.
  • Pelaporan Eskalasi: Melaporkan insiden secara cepat kepada PLB3 untuk dilakukan evaluasi akar masalah (root cause analysis) dan perbaikan sistem penyimpanan jangka panjang agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Cikarang

Banyaknya penyedia jasa pelatihan keselamatan kerja di kawasan industri Cikarang menuntut manajemen perusahaan untuk lebih teliti dan selektif dalam memilih mitra penyelenggara. Memilih Lembaga PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang abal-abal tidak hanya membuang anggaran perusahaan, tetapi juga berisiko menghasilkan sertifikat ilegal yang tidak diakui saat audit instansi pemerintah.

1. Cek Legalitas dan Akreditasi Resmi

Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan penunjukan resmi yang masih aktif dari Kementerian Ketenagakerjaan RI serta memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari BNSP.

2. Kualitas dan Kredibilitas Instruktur

Pilih lembaga yang menghadirkan instruktur gabungan antara pejabat pengawas instansi pemerintah, akademisi senior, dan praktisi industri berpengalaman yang paham betul realitas operasional di Cikarang.

3. Fasilitas Pelatihan & Metode Fleksibel

Lembaga profesional menyediakan fasilitas kelas yang nyaman, sarana praktik lapangan yang memadai, serta opsi metode pembelajaran (blended learning: kombinasi daring dan luring) yang memudahkan penjadwalan karyawan pabrik.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi PLB3 & OLB3 di Cikarang

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi PLB3 & OLB3?

Secara umum, sertifikat kompetensi BNSP memiliki masa berlaku selama 3 hingga 5 tahun tergantung pada jenis skema dan kebijakan sertifikasi profesi. Setelah masa tersebut berakhir, pemegang lisensi diwajibkan untuk mengikuti proses perpanjangan (rekonsiliasi/renovasi lisensi) dengan menunjukkan portofolio kegiatan pengelolaan B3 selama masa penugasan.

Apakah perusahaan wajib mengirimkan karyawan untuk pelatihan PLB3 jika sudah memiliki OLB3?

Ya, sangat wajib memiliki keduanya jika perusahaan menghasilkan atau mengelola B3 dalam skala industri. PLB3 dan OLB3 memiliki ranah tanggung jawab yang berbeda. OLB3 berfokus pada operasional teknis harian di lapangan, sementara PLB3 memegang kendali manajerial, perencanaan strategis, dan pelaporan hukum kepada instansi terkait.

Berapa durasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program pelatihan ini?

Program pelatihan dan sertifikasi biasanya memakan waktu antara 3 hingga 5 hari efektif. Durasi ini mencakup penyampaian materi teoretis, diskusi interaktif studi kasus, simulasi penanganan darurat, serta rangkaian ujian tertulis dan asesmen praktik oleh asesor BNSP.

Apakah pelatihan ini bisa diselenggarakan secara in-house di pabrik wilayah Cikarang?

Sangat bisa. Banyak PJK3 kredibel yang menyediakan layanan In-House Training langsung di fasilitas perusahaan di Cikarang. Hal ini sangat efektif bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan banyak karyawan sekaligus, dengan materi yang dapat disesuaikan dengan jenis karakteristik B3 spesifik di pabrik tersebut.

Apa sanksi jika perusahaan di Cikarang tidak memiliki petugas PLB3/OLB3 tersertifikasi?

Perusahaan berisiko dikenakan sanksi administratif berupa teguran keras, penundaan atau pembekuan izin operasional fasilitas penyimpanan limbah B3, hingga denda berat berdasarkan temuan inspeksi dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbahnya merupakan pilar krusial dalam menjaga kelangsungan operasional industri yang aman, ramah lingkungan, dan taat hukum di kawasan Cikarang. Keberadaan tenaga kerja yang memegang sertifikasi resmi sebagai PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) adalah wujud nyata komitmen perusahaan terhadap perlindungan aset manusia, kelestarian lingkungan, serta reputasi bisnis jangka panjang.

Jangan tunggu hingga terjadi insiden atau temuan audit yang merugikan perusahaan Anda. Tingkatkan kompetensi tim Anda sekarang juga melalui program pelatihan dan sertifikasi PJK3 resmi yang terakreditasi Kemnaker dan BNSP. Ambil langkah proaktif hari ini untuk mengamankan operasional pabrik Anda di Cikarang menuju standar keselamatan industri kelas dunia. Hubungi lembaga pelatihan terpercaya dan jadwalkan keikutsertaan tim Anda untuk meraih lisensi resmi pengelola B3 dan Limbah B3!

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Cikarang (Jawa Barat)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH CIKARANG (JAWA BARAT)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) - Cikarang

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Cikarang, Jawa Barat

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Cikarang

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Cikarang

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Cikarang

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Cikarang

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di 36 Kelurahan & 8 Kecamatan Kota Cikarang. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Bintara

Kecamatan Bekasi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bintara Jaya

Kecamatan Bekasi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jaka Sampurna

Kecamatan Bekasi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kota Baru

Kecamatan Bekasi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kranji

Kecamatan Bekasi Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Aren Jaya

Kecamatan Bekasi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bekasi Jaya

Kecamatan Bekasi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Duren Jaya

Kecamatan Bekasi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Margahayu

Kecamatan Bekasi Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jaka Mulya

Kecamatan Bekasi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jaka Setia

Kecamatan Bekasi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kayuringin Jaya

Kecamatan Bekasi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pekayon Jaya

Kecamatan Bekasi Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Harapan Baru

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Harapan Jaya

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kaliabang Tengah

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Marga Mulya

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Perwira

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Teluk Pucung

Kecamatan Bekasi Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Harapan Mulya

Kecamatan Medansatria
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kali Baru

Kecamatan Medansatria
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Medan Satria

Kecamatan Medansatria
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pejuang

Kecamatan Medansatria
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bantar Gebang

Kecamatan Bantar Gebang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciketing Udik

Kecamatan Bantar Gebang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cikiwul

Kecamatan Bantar Gebang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sumur Batu

Kecamatan Bantar Gebang
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jatibening

Kecamatan Pondok Gede
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jatibening Baru

Kecamatan Pondok Gede
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jaticempaka

Kecamatan Pondok Gede
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jatimakmur

Kecamatan Pondok Gede
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Jatiwaringin

Kecamatan Pondok Gede
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bojong Menteng

Kecamatan Rawalumbu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bojong Rawalumbu

Kecamatan Rawalumbu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pengasinan

Kecamatan Rawalumbu
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sepanjang Jaya

Kecamatan Rawalumbu
PLB3 (Penanggung Jawab...

📍 Layanan Resmi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) Kota Cikarang: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 36 kelurahan dan 8 kecamatan Kota Cikarang.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi