PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Bogor

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Bogor.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Bogor - CEK SERTIFIKASI
Pengelolaan Limbah B3 📍 Bogor

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Bogor terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Bogor - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Bogor

Kota dan Kabupaten Bogor telah bertransformasi secara masif menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri, manufaktur, logistik, dan kawasan komersial yang paling strategis di Jawa Barat. Dengan bentang geografis yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta serta ditopang oleh jaringan infrastruktur transportasi yang semakin terintegrasi, wilayah Bogor menarik gelombang investasi besar dalam berbagai sektor usaha. Mulai dari industri tekstil, pengolahan makanan dan minuman, kimia dasar, farmasi, hingga industri komponen otomotif dan pergudangan modern berteknologi tinggi, semuanya beroperasi secara berdampingan di kawasan-kawasan industri seperti Citeureup, Cileungsi, Gunung Putri, Sentul, hingga koridor Bogor Barat.

Namun, di balik pertumbuhan ekonomi yang pesat ini, tersimpan kompleksitas risiko operasional yang tidak boleh diabaikan. Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta timbulnya limbah dari proses produksi merupakan keniscayaan yang melekat pada aktivitas industri modern. Kegagalan dalam mengelola B3 dan limbahnya tidak hanya berpotensi memicu bencana ekologis berupa pencemaran tanah, air, dan udara, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pekerja melalui potensi keracunan, kebakaran, ledakan, hingga paparan zat karsinogenik jangka panjang.

Oleh karena itu, kehadiran tenaga kerja yang memiliki kompetensi tersertifikasi resmi dalam bentuk PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) menjadi sebuah keharusan mutlak. Di Bogor, di mana pengawasan dari instansi berwenang semakin ketat dan tuntutan masyarakat terhadap kelestarian lingkungan kian tinggi, investasi pada sumber daya manusia yang kompeten di bidang manajemen B3 dan limbah B3 bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban birokratis, melainkan strategi bisnis berkelanjutan demi menjamin kelangsungan operasional pabrik atau fasilitas industri.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta limbahnya di Indonesia diatur secara ketat melalui rangkaian produk perundang-undangan yang hierarkis. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Bogor wajib tunduk pada payung hukum utama, dimulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap pengurus tempat kerja untuk melakukan segala tindakan pencegahan demi melindungi keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

Lebih spesifik, regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta manajemen B3 dijabarkan melalui:

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mewajibkan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki tenaga bersertifikat kompetensi di bidang pengelolaan B3 dan limbah B3.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) serta regulasi turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) yang mengatur standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bagi personil penanggung jawab operasional pengolahan limbah dan penanganan B3.

Konsekuensi hukum bagi perusahaan di Bogor yang mengabaikan regulasi ini sangatlah berat. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang terbukti mengoperasikan fasilitas penyimpanan B3 atau instalasi pengolahan limbah B3 tanpa menempatkan personil bersertifikat PLB3 dan OLB3 dapat dikenakan sanksi administratif berlapis—mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin lingkungan, hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Belum lagi ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah bagi direksi atau penanggung jawab perusahaan apabila kelalaian tersebut terbukti memicu pencemaran lingkungan berat atau jatuhnya korban jiwa di tempat kerja.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab PLB3 & OLB3

Pemahaman mendalam mengenai perbedaan peran antara PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) sangat krusial bagi manajemen perusahaan dalam menyusun struktur organisasi K3 dan lingkungan di tempat kerja. Meskipun keduanya bekerja dalam ekosistem manajemen limbah dan bahan kimia yang sama, fungsi operasional dan tingkat tanggung jawab manajerialnya memiliki cakupan yang berbeda.

Tanggung Jawab Penanggung Jawab Pengelolaan B3 (PLB3)

Seorang PLB3 bertindak sebagai pengambil keputusan tingkat manajerial operasional yang bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus hidup B3 di area perusahaan. Tugas pokoknya meliputi:

  • Melakukan identifikasi, inventarisasi, dan klasifikasi jenis serta karakteristik B3 yang masuk, disimpan, dan digunakan di fasilitas industri.
  • Menyusun dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan, penyimpanan, dan pemindahan B3 sesuai dengan Lembar Data Keselamatan Bahan (Safety Data Sheet / SDS).
  • Mengawasi kelayakan fasilitas penyimpanan B3 (gudang B3, tangki timbun, area pengemasan) agar memenuhi standar teknis keselamatan dan proteksi lingkungan.
  • Memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) spesifik, fasilitas tanggap darurat (eye wash, shower, alat pemadam api ringan, spill kit), dan sistem ventilasi yang memadai.
  • Menyusun laporan berkala pengelolaan B3 kepada instansi berwenang di daerah maupun pusat.

Tanggung Jawab Operator Pengelola Limbah B3 (OLB3)

Di sisi lain, seorang OLB3 adalah garda terdepan di lapangan yang bertanggung jawab secara teknis atas pelaksanaan operasional harian pengolahan, pengumpulan, atau pemanfaatan limbah B3. Tugas utamanya mencakup:

  • Melaksanakan proses pengumpulan dan pengepakan limbah B3 sesuai dengan karakteristik bahayanya (mudah menyala, beracun, korosif, reaktif, atau infeksius).
  • Mengoperasikan instalasi atau alat pengolahan limbah B3 (seperti incinerator, fasilitas stabilisasi/solidifikasi, atau unit wastewater treatment plant khusus limbah B3) sesuai parameter teknis yang ditentukan.
  • Melakukan inspeksi harian terhadap kondisi fisik kemasan limbah B3 (drum, IBC tank, jumbo bag) untuk mencegah kebocoran atau tumpahan.
  • Menjalankan prosedur penanganan tumpahan darurat (spill response) skala kecil di area kerja secara cepat dan tepat.
  • Melakukan pencatatan neraca limbah B3 harian dalam logbook resmi perusahaan.

Kehadiran kedua posisi kunci ini memberikan dampak langsung yang signifikan bagi perusahaan di Bogor. Selain mewujudkan target Zero Accident dan nihil pencemaran lingkungan, keberadaan personil bersertifikat ini menjadi nilai tambah yang sangat kuat dalam audit sertifikasi sistem manajemen seperti SMK3 (Sistem Manajemen Keselematan dan Kesehatan Kerja) maupun standar internasional ISO 45001 (K3) dan ISO 14001 (Manajemen Lingkungan).

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Untuk mencetak tenaga PLB3 dan OLB3 yang handal, profesional, dan siap pakai, program pembinaan harus diselenggarakan melalui silabus yang komprehensif, mengacu langsung pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan divalidasi oleh lembaga berwenang. Kurikulum dirancang secara seimbang antara penguasaan teori regulasi dan praktik lapangan yang intensif.

Berikut adalah cakupan materi utama yang diajarkan dalam program pelatihan PLB3 dan OLB3:

  • Kebijakan & Regulasi K3 serta Lingkungan Hidup: Pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan B3 dan limbah B3 di tingkat nasional dan daerah.
  • Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA): Teknik mengenali potensi bahaya dari karakteristik bahan kimia dan limbah, serta cara menghitung tingkat risiko di area kerja.
  • Sistem Simbol & Label B3: Pengenalan klasifikasi bahaya global (GHS - Globally Harmonized System) serta pemasangan simbol dan label pada kemasan B3 dan limbah B3.
  • Manajemen Penyimpanan & Pengemasan: Standar teknis perancangan fasilitas penyimpanan, prinsip kompatibilitas bahan kimia, dan teknik penumpukan yang aman.
  • Prosedur Tanggap Darurat & Mitigasi Tumpahan: Simulasi penanganan darurat, penggunaan alat pelindung pernapasan (SCBA), teknik netralisasi bahan tumpah, dan pertolongan pertama pada korban paparan B3.
  • Teknik Pelaporan & Administrasi: Penyusunan neraca limbah B3, pengisian logbook, dan tata cara pelaporan elektronik melalui sistem informasi lingkungan hidup.

Setelah sesi materi kelas dan diskusi interaktif selesai, peserta diwajibkan mengikuti proses Uji Kompetensi yang dipimpin oleh asesor berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga sertifikasi profesi terkait. Ujian ini meliputi tiga tahap krusial: ujian tertulis komprehensif, ujian lisan atau wawancara teknis, serta observasi praktik lapangan atau studi kasus pemecahan masalah operasional nyata. Kelulusan dalam ujian ini menjadi dasar penerbitan Sertifikat Kompetensi resmi dan Lisensi Kerja (Surat Keterangan Penunjukan / SKP) bagi peserta.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Bogor

Agar proses pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi PLB3 & OLB3 di Bogor berjalan lancar tanpa hambatan administratif, calon peserta maupun perusahaan pengirim harus memenuhi kualifikasi dasar yang telah ditetapkan oleh regulator. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki kapasitas intelektual dan fisik yang memadai dalam mengemban tanggung jawab K3 di lapangan.

Kualifikasi umum yang harus dipenuhi meliputi:

  • Pendidikan Minimal: Untuk level PLB3 (Penanggung Jawab), umumnya disyaratkan berpendidikan minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) bidang teknik, sains, atau kesehatan lingkungan dengan pengalaman kerja yang relevan. Untuk level OLB3 (Operator), minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) / SMK sederajat atau pengalaman kerja operasional yang memadai di bidang penanganan limbah.
  • Kesehatan Fisik & Mental: Dinyatakan sehat jasmani dan rohani (melalui surat keterangan dokter), tidak memiliki riwayat alergi berat terhadap bahan kimia, serta tidak buta warna (khusus untuk pembacaan simbol dan label bahan kimia).
  • Surat Penugasan Perusahaan: Rekomendasi resmi dari pimpinan perusahaan di Bogor yang menyatakan bahwa peserta diproyeksikan untuk mengisi posisi sebagai PLB3 atau OLB3 di fasilitas milik perusahaan tersebut.

Adapun dokumen administratif yang wajib disiapkan saat pendaftaran meliputi:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  3. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran 3x4 dan 4x6) sebanyak masing-masing lembar secukupnya.
  4. Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup yang mencantumkan pengalaman kerja di bidang K3, lingkungan, atau operasional produksi.
  5. Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan sebelumnya (jika ada).

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memberikan gambaran nyata mengenai urgensi pelatihan ini, mari kita bedah sebuah studi kasus yang kerap terjadi di kawasan industri padat seperti di Bogor. Sebuah pabrik kimia menengah di kawasan Cileungsi menyimpan ratusan drum limbah pelarut (solvent) bekas pencucian mesin di area terbuka tanpa atap dan tanpa sistem penahan tumpahan (*secondary containment*). Akibat paparan panas matahari yang ekstrem dan curah hujan tinggi yang khas di wilayah Bogor, beberapa tutup drum mengalami korosi dan memuai, memicu kebocoran cairan kimia berbahaya yang merembes ke dalam tanah dan mencemari sumur pantau lingkungan sekitar pabrik.

Insiden ini tidak hanya mendatangkan kerugian finansial yang masif akibat denda pemulihan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, tetapi juga mencoreng reputasi korporasi dan menghentikan operasional pabrik sementara waktu untuk investigasi mendalam.

Jika fasilitas tersebut dipimpin oleh seorang PLB3 yang kompeten dan dioperasikan oleh OLB3 yang terlatih, skenario bencana ekologis ini dapat dicegah sepenuhnya melalui langkah-langkah preventif berikut:

  • Inspeksi Rutin Harian: OLB3 melakukan pengecekan visual harian terhadap integritas fisik kemasan drum, mendeteksi dini tanda-tanda korosi atau penggembungan, dan segera memindahkan isi drum ke kemasan yang lebih aman sebelum terjadi kebocoran.
  • Penerapan Prinsip Kompatibilitas: PLB3 memastikan bahwa penyimpanan limbah B3 dilakukan di gudang tertutup dengan lantai kedap air, dilengkapi tanggul penahan tumpahan berkapasitas 110% dari volume total drum terbesar, serta sistem ventilasi silang yang mencegah akumulasi gas beracun.
  • Kesiapsiagaan Tanggap Darurat: Tersedianya *spill kit* (serbuk penyerap, kain majun khusus, kacamata pelindung, dan sarung tangan tahan bahan kimia) di titik-titik strategis, sehingga jika terjadi tetesan atau tumpahan skala kecil, operator dapat langsung melakukan netralisasi sesuai prosedur standar tanpa menunggu paparan meluas.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Bogor

Memilih Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) atau Lembaga Pelatihan Resmi yang menyelenggarakan sertifikasi PLB3 dan OLB3 tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mengingat maraknya lembaga pelatihan ilegal atau abal-abal yang menjanjikan sertifikasi instan tanpa proses belajar yang benar, manajemen perusahaan harus bersikap selektif dan kritis.

Berikut adalah tips penting dalam memilih lembaga pelatihan K3 yang kredibel, khususnya yang melayani area Bogor dan sekitarnya:

  • Pastikan Legalitas & Penunjukan Resmi: Periksa apakah PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan resmi yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan terakreditasi oleh lembaga sertifikasi profesi atau BNSP.
  • Kualitas Instruktur & Praktisi: Pastikan materi disampaikan oleh tenaga pengajar yang merupakan kombinasi antara akademisi senior, praktisi industri berpengalaman di bidang pengelolaan limbah B3, serta auditor K3 yang memiliki jam terbang tinggi.
  • Fasilitas Pelatihan & Metode Pembelajaran: Pilih lembaga yang menyediakan fasilitas kelas representatif, modul pelatihan fisik maupun digital yang up-to-date, serta opsi metode *blended learning* (kombinasi daring dan luring) yang fleksibel bagi karyawan industri di Bogor.
  • Transparansi Proses & Keabsahan Sertifikat: Pastikan bahwa sertifikat dan lisensi (SKP) yang diterbitkan dijamin keasliannya, dapat diverifikasi melalui database resmi pemerintah, dan tidak ada praktik pungutan liar terselubung di luar biaya resmi yang disepakati.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi PLB3 & OLB3 di Bogor

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi PLB3 & OLB3 setelah dinyatakan lulus?

Umumnya, Sertifikat Kompetensi dan Lisensi Kerja (SKP) untuk penanggung jawab dan operator pengelolaan B3/limbah B3 memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut habis, pemegang sertifikat wajib mengikuti program penyegaran (refresher course) dan perpanjangan lisensi melalui PJK3 resmi yang terdaftar di instansi berwenang.

Apakah perusahaan skala kecil atau UMKM di Bogor wajib memiliki personil PLB3 dan OLB3?

Kewajiban memiliki personil bersertifikat PLB3 dan OLB3 didasarkan pada aktivitas operasional perusahaan yang menghasilkan, menyimpan, atau mengolah B3 dan limbah B3, bukan berdasarkan skala besar atau kecilnya badan usaha. Jika UMKM di Bogor menggunakan bahan kimia berbahaya atau menghasilkan limbah kategori B3 dalam volume tertentu sesuai izin lingkungan (IUPL/RKL-PLL), maka penempatan tenaga bersertifikat adalah wajib hukumnya.

Apakah pelatihan PLB3 dan OLB3 dapat diselenggarakan secara In-House di pabrik wilayah Bogor?

Sangat bisa. Banyak PJK3 resmi yang menawarkan program In-House Training langsung di lokasi perusahaan Anda di Bogor, dengan syarat jumlah peserta memenuhi kuota minimum dan fasilitas ruang kelas internal memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh penyelenggara serta asesor BNSP.

Apa perbedaan mendasar antara pelatihan PLB3 (Manajerial) dan OLB3 (Teknis Operasional)?

Perbedaan utamanya terletak pada fokus kompetensi. PLB3 (Penanggung Jawab) menitikberatkan pada aspek perizinan, penyusunan SOP, manajemen risiko, pengawasan kepatuhan hukum, dan pelaporan manajerial. Sementara OLB3 (Operator) lebih berfokus pada keterampilan teknis harian di lapangan, seperti teknik pengepakan, pengoperasian instalasi pengolahan limbah, penanganan tumpahan, dan pencatatan logbook.

Bagaimana cara memastikan keaslian sertifikat PLB3 dan OLB3 yang diterbitkan?

Sertifikat resmi yang diterbitkan melalui lembaga sertifikasi profesi yang terakreditasi BNSP atau Kemnaker dilengkapi dengan nomor registrasi unik, hologram pengaman, serta barcode verifikasi digital. Anda dapat memindai barcode tersebut atau memasukkan nomor registrasi ke dalam portal verifikasi resmi lembaga penerbit untuk memastikan keabsahannya.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3 merupakan pilar krusial dalam mewujudkan operasional industri yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kota dan Kabupaten Bogor. Kehadiran personil yang memegang sertifikasi resmi sebagai PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) dan OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) bukan sekadar instrumen untuk menghindari sanksi hukum dari instansi pengawas, melainkan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap perlindungan keselamatan pekerja dan kelestarian ekosistem sekitar.

Jangan ambil risiko terhadap operasional bisnis Anda. Pastikan perusahaan Anda didukung oleh tenaga profesional yang tersertifikasi secara sah. Segera daftarkan tim Anda ke lembaga pelatihan PJK3 resmi dan terpercaya di Bogor untuk meningkatkan kompetensi, memenuhi standar regulasi nasional, serta membangun budaya kerja yang unggul dan berintegritas tinggi di bidang K3 dan lingkungan hidup.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Bogor (Jawa Barat)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH BOGOR (JAWA BARAT)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) - Bogor

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Bogor, Jawa Barat

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Bogor

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Bogor

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Bogor

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di Kota Bogor

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) di 68 Kelurahan & 6 Kecamatan Kota Bogor. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Babakan

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Babakan Pasar

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cibogor

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciwaringin

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Gudang

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kebon Kelapa

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Panaragan

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pabaton

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Paledang

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sempur

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tegallega

Kecamatan Bogor Tengah
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Batutulis

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bojongkerta

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bondongan

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cikaret

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cipaku

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Empang

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Genteng

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Harjasari

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kertamaya

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Lawanggintung

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Muarasari

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Mulyaharja

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pakuan

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pamoyanan

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Rancamaya

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ranggamekar

Kecamatan Bogor Selatan
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Baranangsiang

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Katulampa

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sindangrasa

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sindangbarang

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukasari

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tajur

Kecamatan Bogor Timur
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bantarjati

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cibuluh

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciluar

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cimahpar

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Ciparigi

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kedunghalang

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tanah Baru

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tegalgundil

Kecamatan Bogor Utara
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Balungbangjaya

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Bubulak

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cilendek Barat

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cilendek Timur

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Curug

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Curugmekar

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Gunungbatu

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Loji

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Margajaya

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Menteng

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pasirbadak

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pasirjaya

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Pasirmulya

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Semplak

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sindangbarang

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Situgede

Kecamatan Bogor Barat
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Cibadak

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kayumanis

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kebonpedes

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kedungbadak

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kedungjaya

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kedungwaringin

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Kencana

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Mekarwangi

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukadamai

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Sukaresmi

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

Kel. Tanahsareal

Kecamatan Tanah Sareal
PLB3 (Penanggung Jawab...

📍 Layanan Resmi PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan B3) & OLB3 (Operator Pengelola Limbah B3) Kota Bogor: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 68 kelurahan dan 6 kecamatan Kota Bogor.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi