Petugas P3K di Tasikmalaya

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Tasikmalaya.

Status: Scheduled
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Tasikmalaya - CEK SERTIFIKASI
Petugas P3K Resmi 📍 Tasikmalaya

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi Petugas P3K di Tasikmalaya terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Tasikmalaya - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya dan wilayah Priangan Timur secara keseluruhan telah lama dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi regional yang sangat dinamis di Provinsi Jawa Barat. Karakteristik lanskap bisnis di daerah ini berkembang pesat, ditopang oleh sektor industri pengolahan, kerajinan rakyat skala besar (seperti bordir, sandang, dan alas kaki), industri makanan dan minuman olahan, sektor konstruksi infrastruktur publik maupun swasta, hingga jaringan logistik dan pergudangan yang kian masif. Pertumbuhan ini membawa dampak positif berupa terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Kendati demikian, di balik geliat ekonomi yang positif tersebut, tersimpan tantangan laten berupa potensi bahaya kerja yang semakin kompleks.

Setiap aktivitas industri, mulai dari pabrik manufaktur padat karya hingga proyek konstruksi bangunan bertingkat, selalu berdampak pada peningkatan risiko terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK). Potensi bahaya seperti mesin berputar tanpa pelindung, paparan bahan kimia pembersih atau pewarna tekstil, risiko terjatuh dari ketinggian, hingga kelelahan fisik akibat ritme kerja yang tinggi merupakan ancaman nyata yang dihadapi oleh para pekerja setiap harinya. Dalam konteks inilah kehadiran sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tangguh menjadi sebuah keniscayaan mutlak yang tidak boleh ditawar lagi oleh para pelaku usaha di Tasikmalaya.

Di jantung sistem K3 yang efektif, keberadaan sumber daya manusia yang kompeten dalam menangani keadaan darurat medis awal memegang peranan krusial. Kecelakaan kerja sering kali tidak dapat diprediksi kapan dan di mana akan terjadi, namun dampak buruknya dapat ditekan secara drastis apabila penanganan pertama dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur medis darurat. Kebutuhan terhadap kualifikasi resmi "Petugas P3K" (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) di tempat kerja kini bukan lagi sekadar formalitas administratif untuk memenuhi checklist pengawas ketenagakerjaan, melainkan telah bertransformasi menjadi prioritas strategis operasional guna melindungi aset terpenting perusahaan, yakni tenaga kerja itu sendiri.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Republik Indonesia, termasuk di wilayah administratif Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, diatur secara ketat oleh payung hukum yang bersumber langsung dari undang-undang nasional dan peraturan menteri teknis. Kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib (mandatory) bagi seluruh entitas badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah tertentu. Dasar hukum utama yang menjadi fondasi pengoperasian sistem K3 dan penyediaan fasilitas P3K di tempat kerja mencakup:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Undang-undang fundamental yang mewajibkan pengusaha untuk menjamin keselamatan setiap pekerja dan orang lain di tempat kerja, serta menyediakan segala alat perlindungan keselamatan dan pertolongan yang diwajibkan.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja: Regulasi spesifik yang secara rinci menguraikan kewajiban pengusaha untuk menyediakan fasilitas P3K, rasio jumlah petugas P3K berlisensi berdasarkan jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya di tempat kerja, serta isi kotak P3K yang harus tersedia.
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Menegaskan hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan, moral, kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3: Menjadi acuan baku dalam merumuskan kurikulum pelatihan dan uji kompetensi bagi calon Petugas P3K, memastikan standar kualitas personel yang tersertifikasi diakui secara nasional.

Mengabaikan ketentuan hukum di atas mengandung risiko operasional dan hukum yang sangat tinggi bagi perusahaan di Tasikmalaya. Perusahaan yang terbukti lalai dalam menyediakan Petugas P3K bersertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat dikenakan sanksi administratif yang berat, mulai dari surat peringatan keras, pembekuan izin operasional sementara, hingga penuntutan pidana manakala terjadi kecelakaan kerja fatal akibat keterlambatan atau kesalahan penanganan medis darurat. Oleh karena itu, investasi pada pelatihan dan sertifikasi Petugas P3K merupakan langkah mitigasi risiko hukum yang paling efektif dan rasional.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab Petugas P3K

Seorang Petugas P3K tersertifikasi bukanlah sekadar penyedia plester luka atau pemberi minyak angin biasa di ruang istirahat perusahaan. Mereka adalah ujung tombak lini pertama (first responder) penanganan medis darurat internal sebelum korban mendapatkan rujukan lanjutan ke fasilitas layanan kesehatan profesional seperti rumah sakit atau klinik. Tugas pokok dan tanggung jawab harian seorang Petugas P3K mencakup spektrum operasional yang luas dan menuntut ketrampilan teknis tingkat tinggi:

  • Pelaksanaan Pertolongan Darurat: Melakukan tindakan penyelamatan jiwa (life-saving) seperti resusitasi jantung paru (RJP / CPR) pada korban henti jantung, penanganan obstruksi jalan napas akibat tersedak, penghentian perdarahan hebat, stabilisasi patah tulang, serta penanganan luka bakar dan keracunan bahan kimia.
  • Manajemen & Inspeksi Fasilitas P3K: Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kelengkapan isi kotak P3K sesuai standar Permenaker, memastikan tanggal kedaluwarsa obat-obatan belum terlampaui, serta merawat peralatan pendukung seperti tandu (stretcher), selimut darurat, dan alat pelindung diri bagi penolong.
  • Pencatatan & Pelaporan Insiden: Mendokumentasikan setiap kejadian kecelakaan kerja dan tindakan pertolongan yang diberikan dalam buku laporan khusus, serta melaporkannya secara berkala kepada bagian HSE (Health, Safety, and Environment) atau manajemen puncak.
  • Edukasi Preventif Internal: Memberikan pemahaman kepada rekan kerja sekerja mengenai pentingnya menjaga keselamatan, mengenali potensi bahaya di area kerja masing-masing, dan cara-cara melaporkan kondisi tidak aman (unsafe condition) atau tindakan tidak aman (unsafe act).

Bagi perusahaan di Tasikmalaya, memiliki Petugas P3K bersertifikasi memberikan dampak positif yang langsung dirasakan pada neraca kinerja perusahaan. Keberadaan mereka mendukung tercapainya target korporat Zero Accident (Nihil Kecelakaan), menekan biaya klaim asuransi akibat perburukan kondisi cedera kerja, serta menjadi nilai tambah yang sangat signifikan saat perusahaan menjalani audit eksternal untuk pemenuhan standar sertifikasi internasional seperti ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) maupun penerapan SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012.

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Untuk mencetak seorang Petugas P3K yang handal, tanggap, dan memiliki rasa percaya diri tinggi dalam situasi darurat, diperlukan program pembinaan dan pelatihan komprehensif yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang telah ditunjuk oleh Kemnaker RI. Silabus pelatihan dirancang secara seimbang antara penguasaan teori medis dasar dan simulasi praktik lapangan yang intensif.

Materi pembelajaran utama yang disampaikan dalam program pembinaan Petugas P3K meliputi:

  1. Dasar-Dasar K3 & Peraturan Perundang-undangan P3K: Pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban petugas P3K serta regulasi terkait di tempat kerja.
  2. Dasar-Dasar Anatomi & Fisiologi Tubuh Manusia: Pengenalan sistem pernapasan, sistem sirkulasi darah, sistem saraf, dan sistem kerangka tubuh manusia untuk memudahkan analisis cedera.
  3. Penilaian Situasi & Teknik Triase Dasar: Cara mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menilai bahaya susulan, dan memprioritaskan korban yang memerlukan pertolongan segera.
  4. Penanganan Gangguan Medis Khusus: Teknik penanganan syok, pingsan, serangan jantung, stroke mendadak, kejang epilepsi, dan reaksi alergi parah di tempat kerja.
  5. Pertolongan Cedera Fisik & Traumatologi: Praktik pembalutan (bandaging), pembidaian (splinting) pada kasus fraktur tertutup dan terbuka, serta teknik evakuasi dan pengangkutan korban (transportation of casualties) yang aman.
  6. Simulasi Penanganan Keadaan Darurat (Practical Drill): Skenario langsung penanganan korban kecelakaan kerja massal atau kasus spesifik di lingkungan industri.

Setelah seluruh sesi materi kelas dan praktik selesai ditempuh selama durasi waktu yang dipersyaratkan (umumnya 3 hari kerja penuh), peserta wajib mengikuti rangkaian uji kompetensi. Ujian ini terdiri dari tes tertulis (evaluasi kognitif), ujian lisan, serta ujian praktik langsung di hadapan tim penguji atau asesor bersertifikat. Kelulusan dalam uji kompetensi ini menjadi syarat mutlak diterbitkannya Sertifikat Kompetensi dan Lisensi resmi berupa Surat Keterangan Penunjukan (SKP) beserta Kartu Tanda Kewenangan Petugas P3K dari instansi berwenang.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Tasikmalaya

Agar proses pendaftaran, pelaksanaan pelatihan, hingga penerbitan lisensi resmi Petugas P3K berjalan lancar tanpa kendala administratif, setiap calon peserta dari wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya perlu memenuhi kualifikasi dasar serta menyiapkan dokumen pendukung yang valid. Berikut adalah rincian persyaratannya:

Kategori Persyaratan Ketentuan Detail
Kualifikasi Pendidikan Minimal berpendidikan SLTA (SMA/SMK/MA) atau sederajat dari berbagai jurusan, diutamakan latar belakang kesehatan atau teknik.
Kondisi Fisik & Mental Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter), tidak memiliki fobia terhadap darah atau luka parah, serta sigap dalam situasi darurat.
Dokumen Administratif Fotokopi KTP yang masih berlaku, pas foto berwarna dengan latar belakang merah (ukuran 3x4 dan 4x6), serta surat rekomendasi atau penugasan dari perusahaan asal.
Kelengkapan Korporat Formulir pendaftaran pelatihan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan serta dicap basah perusahaan.

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memahami urgensi pelatihan ini secara kontekstual, mari kita bedah sebuah skenario studi kasus nyata yang sering dijumpai di kawasan industri dan sentra produksi di Tasikmalaya. Sebuah pabrik pengolahan alas kaki (sepatu) lokal mempekerjakan ratusan operator mesin potong dan pengeleman bahan kimia berbasis pelarut organik. Pada suatu siang yang sibuk, seorang operator mengalami pingsan mendadak akibat menghirup uap pelarut kimia dalam ruang tertutup dengan ventilasi udara yang buruk, yang kemudian disusul oleh kepanikan rekan-rekan kerjanya yang berkerumun tanpa tindakan terukur.

Tanpa kehadiran Petugas P3K yang terlatih, situasi semacam ini kerap memicu penanganan yang salah, seperti membiarkan korban di area tercemar, memberikan cairan minum secara paksa saat korban tidak sadarkan diri, atau keterlambatan membawa korban keluar dari zona bahaya. Namun, dengan adanya Petugas P3K bersertifikat di lantai produksi tersebut, langkah mitigasi yang diambil berlangsung sangat sistematis dan sesuai protokol:

  • Langkah Preventif Awal: Petugas P3K secara rutin telah mengingatkan pentingnya penggunaan masker respirator khusus kimia dan memastikan exhaust fan bekerja optimal sebelum shift dimulai.
  • Respon Cepat Tanggap Darurat: Saat insiden terjadi, petugas segera mengenakan APD dasar, mengamankan area dari sumber api potensial, dan mengevakuasi korban ke area udara terbuka yang segar (fresh air area).
  • Tindakan Penyelamatan Medis: Petugas memeriksa tingkat kesadaran korban (respons AVPU), memposisikan korban pada posisi pemulihan (recovery position) guna mencegah aspirasi, serta memantau pola pernapasan sambil menunggu tim ambulans rujukan tiba.
  • Investigasi & Koreksi Lanjutan: Bersama tim HSE, petugas mencatat insiden tersebut, melakukan analisis akar masalah (root cause analysis), dan merekomendasikan penambahan sistem ventilasi mekanik permanen di area pengeleman.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Tasikmalaya

Memilih penyedia jasa pelatihan K3 (PJK3) tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Maraknya penawaran pelatihan sertifikasi dengan harga murah namun mengabaikan keabsahan legalitas dapat merugikan perusahaan, baik dari segi pemborosan anggaran maupun risiko hukum di kemudian hari akibat kepemilikan sertifikat abal-abal yang tidak diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut adalah tips penting dalam memilih PJK3 yang kredibel:

  • Verifikasi Legalitas Resmi Kemnaker RI: Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai penyelenggara pembinaan K3 bidang P3K.
  • Kualitas dan Kredibilitas Instruktur: Pengecekan rekam jejak instruktur pengajar sangat penting. Instruktur idealnya berasal dari praktisi K3 berpengalaman, tenaga medis hiperkes, atau dokter spesialis kedokteran okupasi yang bersertifikat resmi.
  • Fasilitas & Metode Pembelajaran: Pilih lembaga yang menyediakan fasilitas pelatihan lengkap, peraga manekin (fantum CPR) berstandar medis internasional, alat peraga pembidaian mutakhir, serta opsi metode pembelajaran yang fleksibel (blended learning atau in-house training langsung di perusahaan Anda di Tasikmalaya).
  • Transparansi Penerbitan Dokumen: Pastikan ada garansi dan transparansi waktu penerbitan sertifikat resmi dan lisensi (SKP) asli yang diterbitkan langsung oleh instansi berwenang setelah peserta dinyatakan lulus ujian kompetensi.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi Petugas P3K di Tasikmalaya

Berapa rasio ideal jumlah Petugas P3K yang harus dimiliki perusahaan di Tasikmalaya?

Berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008, rasio penempatan Petugas P3K ditentukan oleh jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya tempat kerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya rendah (misal: perkantoran), rasio adalah 1 petugas untuk setiap 25-100 orang pekerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi (misal: konstruksi, manufaktur berat, kimia), rasio adalah 1 petugas untuk setiap kurang dari 25 orang pekerja, dengan minimal satu petugas per shift kerja.

Berapa lama masa berlaku sertifikat dan lisensi (SKP) Petugas P3K?

Sertifikat dan lisensi resmi Petugas P3K yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut habis, pemegang lisensi wajib mengikuti pelatihan penyegaran (refresher course) atau perpanjangan sertifikasi untuk memperbarui pengetahuan dan memperpanjang masa berlaku lisensinya.

Apakah pelatihan Petugas P3K bisa diselenggarakan secara in-house di lokasi pabrik atau kantor kami di Tasikmalaya?

Sangat bisa. Banyak perusahaan di Tasikmalaya memilih metode in-house training agar pelatihan dapat disesuaikan dengan jadwal operasional internal perusahaan serta menggunakan skenario kasus yang spesifik sesuai dengan risiko nyata di area kerja mereka, dengan syarat fasilitas ruang kelas dan jumlah peserta memenuhi ketentuan minimum dari PJK3 penyelenggara.

Apa perbedaan antara Pelatihan First Aider umum dengan Petugas P3K bersertifikat Kemnaker?

Pelatihan first aider umum biasanya berupa kursus singkat bersertifikat internal atau internasional non-regulasi ketenagakerjaan lokal yang sifatnya general. Sebaliknya, Petugas P3K bersertifikat Kemnaker adalah kualifikasi formal yang diwajibkan oleh undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, dilengkapi dengan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi yang diakui oleh pengawas ketenagakerjaan dalam audit keselamatan kerja formal.

Bagaimana prosedur pengurusan perpanjangan lisensi Petugas P3K yang hampir habis masa berlakunya?

Prosedur perpanjangan dilakukan dengan mendaftarkan kembali petugas yang bersangkutan pada program pembinaan penyegaran (refresher) melalui PJK3 resmi. Peserta akan mengikuti pemutakhiran materi selama 1 hingga 2 hari, evaluasi kompetensi ulang, dan pengajuan penerbitan SKP baru ke instansi terkait sebelum masa berlaku lisensi lama benar-benar habis.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Penyediaan layanan dan tenaga Petugas P3K yang tersertifikasi resmi di Kota Tasikmalaya bukan lagi sekadar instrumen pemenuhan kewajiban birokrasi semata. Hal ini merupakan pilar fundamental dalam membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan, melindungi aset manusia yang paling berharga, serta meningkatkan reputasi profesional korporasi di mata mitra bisnis, investor, dan instansi pengawas pemerintah. Dengan memiliki personel yang sigap, terlatih, dan berlisensi sah, perusahaan dapat meminimalkan risiko fatalitas kecelakaan kerja secara signifikan.

Bagi para pemilik usaha, manajer HRD, dan praktisi HSE di Tasikmalaya, langkah proaktif hari ini dalam mengikutsertakan karyawan terbaik dalam program pelatihan dan sertifikasi Petugas P3K adalah bentuk nyata komitmen terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis. Jangan tunggu insiden darurat terjadi tanpa persiapan yang matang. Segera daftarkan tim Anda melalui lembaga PJK3 resmi dan berlisensi Kemnaker RI, wujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan siap menghadapi segala tantangan kedaruratan di masa depan.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Tasikmalaya (Jawa Barat)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan Petugas P3K.

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH TASIKMALAYA (JAWA BARAT)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik Petugas P3K - Tasikmalaya

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Tasikmalaya, Jawa Barat

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi Petugas P3K di Tasikmalaya

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K di Kota Tasikmalaya

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Tasikmalaya

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan Petugas P3K di Kota Tasikmalaya

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training Petugas P3K di 64 Kelurahan & 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Argasari

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Cilembang

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Nagarawangi

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Tugujaya

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Tuguraja

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Yudanagara

Kecamatan Cihideung
Petugas P3K

Kel. Cipedes

Kecamatan Cipedes
Petugas P3K

Kel. Nagarasari

Kecamatan Cipedes
Petugas P3K

Kel. Panglayungan

Kecamatan Cipedes
Petugas P3K

Kel. Sukamanah

Kecamatan Cipedes
Petugas P3K

Kel. Cikalang

Kecamatan Tawang
Petugas P3K

Kel. Empangsari

Kecamatan Tawang
Petugas P3K

Kel. Kahuripan

Kecamatan Tawang
Petugas P3K

Kel. Lengkongsari

Kecamatan Tawang
Petugas P3K

Kel. Tawangsari

Kecamatan Tawang
Petugas P3K

Kel. Indihiang

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Panyingkiran

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Parakannyasag

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Sirnagalih

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Sukamaju Kaler

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Sukamaju Kidul

Kecamatan Indihiang
Petugas P3K

Kel. Cibeuti

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Cilamajang

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Gunungtandala

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Karanganyar

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Karikil (Kawalu)

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Karsamenak

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Leuwiliang

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Talagasari

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Tanjung

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Urug

Kecamatan Kawalu
Petugas P3K

Kel. Ciakar

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Ciherang

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Kersanagara

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Kotabaru

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Setiajaya

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Setianagara

Kecamatan Cibeureum
Petugas P3K

Kel. Cigantang

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Cipari

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Cipawitra

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Karikil (Mangkubumi)

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Linggajaya

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Mangkubumi

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Sambongjaya

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Sambongpari

Kecamatan Mangkubumi
Petugas P3K

Kel. Bantarsari

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Bungursari

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Cibunigeulis

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Sukajaya (Bungursari)

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Sukalaksana

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Sukamulya

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Sukarindik

Kecamatan Bungursari
Petugas P3K

Kel. Mugarsari

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Setiamulya

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Setiawargi

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Sukahurip

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Sumelap

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Tamanjaya

Kecamatan Tamansari
Petugas P3K

Kel. Purbaratu

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

Kel. Singkup

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

Kel. Sukaasih

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

Kel. Sukajaya (Purbaratu)

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

Kel. Sukamenak

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

Kel. Sukanagara

Kecamatan Purbaratu
Petugas P3K

📍 Layanan Resmi Petugas P3K Kota Tasikmalaya: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 64 kelurahan dan 10 kecamatan Kota Tasikmalaya.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi