Petugas P3K di Palembang

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Palembang.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Palembang - CEK SERTIFIKASI
Petugas P3K Resmi 📍 Palembang

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi Petugas P3K di Palembang terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Palembang - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Palembang

Kota Palembang, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Pulau Sumatra, mengalami transformasi industrial yang sangat pesat. Dengan lanskap bisnis yang membentang dari kawasan industri hilirisasi komoditas, pabrik pengolahan karet dan kelapa sawit, industri manufaktur skala menengah, sektor konstruksi infrastruktur masif, hingga sektor logistik serta energi di sepanjang Sungai Musi dan sekitarnya, Palembang menuntut standar mitigasi risiko kerja yang jauh lebih ketat daripada sebelumnya. Aktivitas operasional di sektor-sektor ini tidak hanya mendongkrak perekonomian regional, tetapi juga menghadirkan kompleksitas bahaya kerja yang kian tinggi bagi tenaga kerja lokal.

Dalam ekosistem kerja modern yang dinamis ini, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) merupakan ancaman laten yang dapat melumpuhkan produktivitas perusahaan seketika. Kompleksitas bahaya mulai dari mesin berputar berkecepatan tinggi, paparan bahan kimia berbahaya, risiko jatuh dari ketinggian pada proyek konstruksi, hingga kelelahan kronis akibat ritme kerja logistik, menuntut adanya kehadiran personel yang kompeten di garis depan penanganan darurat medis. Di sinilah posisi strategis seorang Petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) menjadi sangat krusial. Mereka bukan sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan garda terdepan penyelamatan nyawa yang bertindak cepat sebelum korban mendapatkan evakuasi medis lanjutan.

Meningkatnya kesadaran korporasi terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja (*Safety Culture*) membuat kebutuhan akan kualifikasi Petugas P3K bersertifikat resmi meningkat secara eksponensial di Palembang. Perusahaan-perusahaan multinasional maupun nasional yang beroperasi di Bumi Sriwijaya kini memandang sertifikasi K3 bukan lagi sebagai beban biaya operasional (*cost center*), melainkan sebagai investasi strategis pelindung aset terbesar perusahaan, yakni sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai standar pelatihan, regulasi, dan implementasi tugas Petugas P3K menjadi mutlak bagi setiap pelaku industri di wilayah ini.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Penyelenggaraan program dan penunjukan Petugas P3K di tempat kerja tidak berdiri di atas ruang kosong, melainkan diatur secara ketat oleh payung hukum positif Republik Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah harga mati bagi setiap badan usaha yang beroperasi di Kota Palembang. Landasan hukum utama yang mewajibkan penyediaan fasilitas dan petugas P3K tertuang secara eksplisit dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengurus untuk memberikan keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan.

Secara lebih spesifik, aturan teknis mengenai tata cara pelaksanaan P3K di tempat kerja diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan untuk menyediakan petugas P3K berdasarkan rasio jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya di tempat kerja tersebut. Selain itu, kerangka kerja kompetensi personel juga diselaraskan dengan standar nasional melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Konsekuensi hukum bagi perusahaan di Palembang yang mengabaikan regulasi ini sangatlah serius. Sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha dapat dijatuhkan oleh instansi pengawas ketenagakerjaan. Lebih fatal lagi, dalam skenario terjadinya kecelakaan kerja fatal akibat ketiadaan penanganan darurat yang layak, manajemen perusahaan dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, memiliki petugas P3K bersertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia adalah bentuk perlindungan hukum (legal compliance) yang mutlak bagi manajemen.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab Petugas P3K

Seorang Petugas P3K bersertifikat memikul tanggung jawab yang jauh melampaui sekadar mengoleskan obat merah atau menempelkan plester luka. Mereka adalah agen penyelamat terlatih yang memiliki pemahaman komprehensif tentang protokol medis darurat di lingkungan industri. Tugas pokok harian mereka mencakup pelaksanaan tindakan darurat secara tepat dan cepat terhadap korban kecelakaan kerja atau pekerja yang mendadak jatuh sakit di lingkungan kerja, mulai dari henti jantung, pendarahan masif, patah tulang, keracunan bahan kimia, hingga sengatan panas (*heat stroke*).

Selain tindakan kuratif darurat, peran strategis Petugas P3K juga meliputi fungsi preventif dan inspektif. Mereka bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan, pengecekan berkala, dan inventarisasi isi Kotak P3K sesuai dengan standar Permenaker (Tipe A, B, atau C berdasarkan jumlah pekerja). Petugas P3K juga berpartisipasi aktif dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di area kerja, memberikan edukasi kepada rekan sejawat mengenai pentingnya higiene industri, serta berkoordinasi dengan Tim Tanggap Darurat (*Emergency Response Team*) perusahaan.

Bagi perusahaan di Palembang, keberadaan Petugas P3K yang kompeten memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap pencapaian indikator kinerja utama K3:

  • Mewujudkan Target Zero Accident: Penanganan yang cepat pada insiden minor mencegah eskalasi cedera menjadi fatalitas.
  • Menekan Biaya Finansial: Penanganan medis awal yang akurat mengurangi durasi *downtime*, biaya kompensasi pekerja, dan premi asuransi kesehatan/kecelakaan.
  • Pemenuhan Audit Sistem Manajemen: Mempermudah perusahaan dalam meraih dan mempertahankan sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 serta standar internasional ISO 45001.

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Untuk mencetak seorang Petugas P3K yang handal, tanggap, dan memiliki legalitas formal, calon peserta wajib mengikuti program pembinaan dan pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) berlisensi resmi Kemnaker RI. Kurikulum pelatihan dirancang secara seimbang antara teori akademis dan simulasi praktik lapangan guna memastikan kesiapan mental serta motorik peserta.

Silabus materi pelatihan Petugas P3K mencakup modul-modul komprehensif berikut:

  • Dasar-Dasar K3 & Undang-Undang Terkait P3K: Memahami hak dan kewajiban petugas serta kerangka hukum operasional di tempat kerja.
  • Dasar Anatomi & Fisiologi Tubuh Manusia: Pengenalan sistem organ vital yang rentan mengalami cedera akibat kecelakaan industri.
  • Penilaian Situasi & Korban (Primary & Secondary Survey): Teknik asesmen cepat bahaya tempat kerja, pemeriksaan kesadaran, jalan napas, sirkulasi, dan tanda vital.
  • Resusitasi Jantung Paru (RJP / CPR): Praktik penyelamatan korban henti napas dan henti jantung menggunakan manekin medis berstandar internasional.
  • Penanganan Syok, Pendarahan, & Luka Bakar: Teknik menghentikan pendarahan luar/dalam, penanganan syok hipovolemik, serta tata cara penanganan luka bakar akibat bahan kimia atau termal.
  • Cedera Muskuloskeletal & Evakuasi Korban: Penanganan patah tulang (fraktur), dislokasi, teknik pembidaian (*splinting*), pembalutan, serta teknik pengangkutan dan evakuasi darurat (evakuasi tandu dan teknik *dragging*).
  • Keracunan, Gigitan Hewan Berbisa, & Darurat Medis Lainnya: Penanganan paparan gas beracun, bahan kimia korosif, serta sengatan hewan liar yang kerap dijumpai di area perkebunan atau industri terbuka di Sumatra.

Setelah menyelesaikan sesi pembinaan teoretis dan simulasi praktik selama durasi yang ditentukan (umumnya 3 hari atau setara 24 jam pelajaran), peserta diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi. Ujian ini terdiri dari tes tertulis (evaluasi kognitif), ujian praktik penanganan kasus darurat (uji psikomotorik), serta wawancara. Kelulusan dalam tahapan ini menjadi tiket utama bagi penerbitan Sertifikat resmi dan Lisensi/Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Petugas P3K yang diterbitkan langsung oleh instansi berwenang.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Palembang

Penyelenggaraan pelatihan Petugas P3K di Palembang menerapkan standar seleksi administratif dan fisik yang ketat guna memastikan bahwa individu yang disertifikasi benar-benar memenuhi kualifikasi psikologis dan fisik untuk menjalankan tugas-tugas penyelamatan darurat di lapangan.

Adapun kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta meliputi:

  • Merupakan tenaga kerja atau karyawan yang ditunjuk secara resmi oleh manajemen perusahaan di wilayah Palembang dan sekitarnya.
  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) / SMK sederajat.
  • Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima (bebas dari penyakit epilepsi, gangguan jantung, atau keterbatasan fisik berat yang dapat menghambat mobilitas penyelamatan).
  • Memiliki motivasi tinggi dan dedikasi terhadap bidang kemanusiaan dan keselamatan kerja.

Sementara itu, dokumen administratif yang wajib dipersiapkan oleh peserta dan perusahaan pendaftar meliputi:

  • Surat Tugas atau Surat Pengantar resmi dari perusahaan tempat peserta bekerja.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter perusahaan atau fasilitas kesehatan resmi.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran 2x3 dan 4x6) sesuai ketentuan administrasi penerbitan lisensi.
  • Curriculum Vitae (CV) singkat yang memuat riwayat pekerjaan di perusahaan.

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memahami urgensi nyata dari kehadiran Petugas P3K, mari kita telaah studi kasus yang sering dijumpai di sektor industri dominan di Palembang, seperti sektor konstruksi gedung bertingkat dan manufaktur pengolahan. Pada sebuah proyek konstruksi infrastruktur di Palembang, seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja akibat terjatuh dari perancah (*scaffolding*) setinggi 4 meter yang mengakibatkan fraktur terbuka pada tulang tibia kaki kanan serta indikasi trauma kepala ringan.

Tanpa kehadiran Petugas P3K bersertifikat di lokasi, kepanikan massal kerap terjadi. Rekan kerja yang tidak terlatih biasanya akan langsung mengangkat korban secara sembarangan, yang justru berisiko memperparah cedera tulang belakang atau memperburuk pendarahan arteri. Namun, dalam skenario ideal di mana perusahaan telah menempatkan Petugas P3K tersertifikasi, alur mitigasi berjalan secara sistematis dan terstruktur:

  1. Langkah Preventif (Sebelum Insiden): Petugas P3K rutin melakukan inspeksi harian kelengkapan APD pekerja dan memastikan area kerja bebas dari bahaya terjatuh serta memeriksa kelengkapan Kotak P3K di zona terdekat.
  2. Respon Cepat (Saat Insiden Terjadi): Petugas P3K segera mengenakan APD pelindung diri (sarung tangan latex), mengamankan lokasi (*secure the scene*), dan melakukan *primary survey*.
  3. Tindakan Stabilisasi: Petugas P3K menghentikan pendarahan masif pada luka terbuka menggunakan teknik penekanan langsung (*direct pressure*) dan pemasangan kassa steril, serta mengaplikasikan pembidaian (*splinting*) pada kaki yang patah untuk mencegah pergerakan fragmen tulang yang dapat merusak jaringan saraf di sekitarnya.
  4. Koordinasi Evakuasi: Petugas memimpin evakuasi menggunakan tandu darurat secara ergonomis dan berkoordinasi dengan klinik rujukan rumah sakit terdekat di Palembang, seraya memberikan laporan medis awal (*handover report*) kepada tenaga medis profesional saat ambulans tiba.
Prosedur tanggap darurat yang terlatih ini terbukti mampu menyelamatkan nyawa korban, mencegah kecacatan permanen, dan meminimalkan trauma psikologis di lingkungan kerja.

Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Palembang

Mengingat maraknya penyedia layanan pelatihan K3 saat ini, perusahaan di Palembang harus bersikap selektif dalam memilih Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) mitra pelatihan. Memilih lembaga yang abal-abal atau tidak memiliki legalitas resmi berisiko menghasilkan sertifikat ilegal yang tidak diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan saat audit K3 dilakukan.

Berikut adalah panduan praktis dalam memilih PJK3 yang kredibel untuk pelatihan Petugas P3K:

  • Legalitas & Akreditasi Resmi: Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan RI serta terdaftar di Dinas Tenaga Kerja setempat.
  • Kualitas Instruktur (Trainer): PJK3 yang profesional wajib menghadirkan tenaga pengajar yang terdiri dari praktisi K3 berpengalaman, dokter hiperkes, dan ahli keselamatan kerja yang bersertifikat resmi.
  • Fasilitas Pelatihan yang Memadai: Lembaga yang kredibel menyediakan ruang kelas representatif, alat peraga praktik medis standar industri (seperti manekin CPR canggih, set bidai lengkap, dan alat evakuasi), serta modul diklat yang komprehensif.
  • Transparansi Proses Sertifikasi: Memiliki track record yang jelas dalam penerbitan dan pengiriman Sertifikat serta Lisensi/SKP asli langsung dari instansi berwenang tanpa ada pungutan liar terselubung.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi Petugas P3K di Palembang

Berapa rasio jumlah Petugas P3K yang wajib ada di perusahaan berdasarkan regulasi?

Berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008, penentuan jumlah petugas P3K didasarkan pada jumlah tenaga kerja dan klasifikasi tingkat potensi bahaya di tempat kerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya rendah (misal: perkantoran), dibutuhkan 1 orang petugas P3K untuk setiap 25-150 orang pekerja. Sedangkan untuk tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi (misal: konstruksi, pertambangan, kimia), rasio yang diwajibkan adalah 1 orang petugas P3K untuk setiap jumlah tenaga kerja kurang dari 100 orang, dan seterusnya.

Berapa lama masa berlaku Sertifikat dan Lisensi (SKP) Petugas P3K?

Sertifikat dan Lisensi Petugas P3K yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut habis, pemegang lisensi diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran (*refresher course*) atau perpanjangan lisensi melalui PJK3 resmi agar kompetensi dan legalitasnya tetap sah.

Apakah pelatihan Petugas P3K di Palembang dapat dilakukan secara *online* sepenuhnya?

Tidak. Sesuai dengan standar pembinaan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, pelatihan Petugas P3K melibatkan banyak aspek praktik motorik wajib seperti Resusitasi Jantung Paru (RJP) pada manekin, teknik pembalutan, pembidaian, dan evakuasi korban. Oleh karena itu, pelatihan murni harus diselenggarakan secara tatap muka (*offline*) atau menggunakan metode *blended learning* yang proporsional, di mana teori disampaikan secara daring namun sesi praktik dan ujian wajib dilakukan secara langsung di kelas.

Apa saja isi minimum Kotak P3K di perusahaan sesuai Permenaker No. 15 Tahun 2008?

Kotak P3K di tempat kerja dibagi menjadi 3 jenis (Kotak A, B, dan C) tergantung pada jumlah pekerja. Isinya wajib mencakup: kassa steril, perban, plester, kapas, kain segitiga (mitela), gunting, pinset, sarung tangan pemeriksaan (*latex*), masker, peniti, cuci mata, kantong plastik bersih, buku panduan P3K, dan daftar isi kotak. Obat-obatan oral keras atau antibiotik tidak boleh dimasukkan ke dalam Kotak P3K standar tanpa resep dokter.

Bagaimana cara memastikan keaslian sertifikat Petugas P3K yang diterbitkan?

Sertifikat dan lisensi (SKP) resmi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI dilengkapi dengan nomor registrasi unik, hologram pengaman resmi, tanda tangan pejabat berwenang, serta cap lembaga terkait. Perusahaan juga dapat melakukan verifikasi silang (*cross-check*) melalui data resmi PJK3 penyelenggara atau sistem informasi pengawasan ketenagakerjaan yang dikelola oleh dinas terkait.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Kehadiran Petugas P3K yang terlertih, tersertifikasi, dan siap siaga di setiap lini industri Kota Palembang bukan lagi sekadar pemenuhan formalitas birokrasi, melainkan pilar fundamental dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman, manusiawi, dan produktif. Risiko kecelakaan kerja dapat mengancam kapan saja dan di mana saja, namun dampaknya dapat diminimalkan secara drastis melalui kesiapan penanganan darurat yang profesional dan sesuai standar regulasi nasional.

Bagi para pemilik usaha, manajer HRD, dan praktisi K3 di Palembang, saatnya mengambil langkah proaktif sekarang juga. Tingkatkan kompetensi tim Anda, pastikan kepatuhan hukum perusahaan terhadap Permenaker No. 15 Tahun 2008, dan lindungi aset paling berharga perusahaan Anda melalui program pelatihan dan sertifikasi Petugas P3K bersama PJK3 yang berlisensi resmi. Hubungi lembaga pelatihan terpercaya di Palembang hari ini untuk menjadwalkan pembinaan personel Anda dan wujudkan lingkungan kerja yang tangguh, selamat, dan sejahtera.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Palembang (Sumatera Selatan)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan Petugas P3K.

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH PALEMBANG (SUMATERA SELATAN)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik Petugas P3K - Palembang

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Palembang, Sumatera Selatan

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi Petugas P3K di Palembang

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K di Kota Palembang

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Palembang

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan Petugas P3K di Kota Palembang

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training Petugas P3K di 41 Kelurahan & 7 Kecamatan Kota Palembang. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Bukit Lama

Kecamatan Ilir Barat I
Petugas P3K

Kel. Bukit Baru

Kecamatan Ilir Barat I
Petugas P3K

Kel. Demang Lebar Daun

Kecamatan Ilir Barat I
Petugas P3K

Kel. Lorok Pakjo

Kecamatan Ilir Barat I
Petugas P3K

Kel. Siring Agung

Kecamatan Ilir Barat I
Petugas P3K

Kel. 13 Ilir

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 14 Ilir

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 15 Ilir

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 16 Ilir

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 17 Ilir

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 20 Ilir D-I

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 20 Ilir D-III

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 20 Ilir D-IV

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. Kepandean

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. Sei Pangeran

Kecamatan Ilir Timur I
Petugas P3K

Kel. 1 Ulu

Kecamatan Seberang Ulu I
Petugas P3K

Kel. 2 Ulu

Kecamatan Seberang Ulu I
Petugas P3K

Kel. 3-4 Ulu

Kecamatan Seberang Ulu I
Petugas P3K

Kel. 5 Ulu

Kecamatan Seberang Ulu I
Petugas P3K

Kel. 7 Ulu

Kecamatan Seberang Ulu I
Petugas P3K

Kel. 15 Ulu

Kecamatan Jakabaring
Petugas P3K

Kel. Silaberanti

Kecamatan Jakabaring
Petugas P3K

Kel. Tuan Kentang

Kecamatan Jakabaring
Petugas P3K

Kel. 8 Ulu

Kecamatan Jakabaring
Petugas P3K

Kel. 9-10 Ulu

Kecamatan Jakabaring
Petugas P3K

Kel. Kebun Bunga

Kecamatan Sukarami
Petugas P3K

Kel. Sukarami

Kecamatan Sukarami
Petugas P3K

Kel. Talang Betutu

Kecamatan Sukarami
Petugas P3K

Kel. Talang Jambe

Kecamatan Sukarami
Petugas P3K

Kel. Kalidoni

Kecamatan Kalidoni
Petugas P3K

Kel. Bukit Sangkal

Kecamatan Kalidoni
Petugas P3K

Kel. Sei Selincah

Kecamatan Kalidoni
Petugas P3K

Kel. Sei Lais

Kecamatan Kalidoni
Petugas P3K

Kel. Sei Selayur

Kecamatan Kalidoni
Petugas P3K

Kel. Bagus Kuning

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Komperta

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Plaju Darat

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Plaju Ilir

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Plaju Ulu

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Talang Bubuk

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

Kel. Talang Putri

Kecamatan Plaju
Petugas P3K

📍 Layanan Resmi Petugas P3K Kota Palembang: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 41 kelurahan dan 7 kecamatan Kota Palembang.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi