Petugas P3K di Balikpapan

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Balikpapan.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Balikpapan - CEK SERTIFIKASI
Petugas P3K Resmi 📍 Balikpapan

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi Petugas P3K di Balikpapan terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K di Balikpapan - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Balikpapan

Kota Balikpapan telah bertransformasi menjadi episentrum ekonomi dan industri strategis di kawasan timur Indonesia. Sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), lanskap bisnis di Balikpapan mengalami pertumbuhan yang sangat masif dan agresif. Sektor-sektor penggerak utama seperti minyak dan gas (migas), petrokimia, pertambangan batu bara, konstruksi infrastruktur skala besar, logistik maritim, hingga manufaktur penunjang beroperasi secara simultan dengan intensitas kerja yang tinggi. Dinamika ini membawa implikasi langsung terhadap eskalasi risiko operasional, di mana potensi bahaya di tempat kerja—mulai dari tingkat risiko rendah hingga ekstrem—menjadi tantangan harian yang harus dikelola secara komprehensif.

Dalam ekosistem industri yang kompleks ini, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bukan lagi sekadar instrumen administratif untuk memenuhi kewajiban hukum, melainkan sebuah strategi bisnis yang fundamental. Ketika sebuah insiden atau kecelakaan kerja terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan pada kerugian finansial langsung, tetapi juga melumpuhkan produktivitas, merusak reputasi korporasi, hingga merenggut nyawa pekerja yang merupakan aset paling berharga. Oleh karena itu, kehadiran tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan darurat medis awal—yang dikenal sebagai Petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)—menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak di setiap lini operasional perusahaan di Balikpapan.

Kualifikasi Petugas P3K bukan sekadar pelengkap kotak obat di dinding pabrik atau kantor. Mereka adalah lini pertahanan pertama (first responder) yang bertindak cepat dan terukur ketika terjadi kedaruratan medis sebelum korban mendapatkan evakuasi lanjutan ke fasilitas kesehatan profesional. Di wilayah dengan karakteristik industri berat seperti Balikpapan, di mana lokasi kerja sering kali berada di area terpencil (remote area), lepas pantai (offshore), atau kompleks kilang yang luas, kecepatan dan ketepatan tindakan dari seorang Petugas P3K bersertifikat sering kali menjadi penentu antara keselamatan jiwa korban atau keparahan cedera yang permanen. Investasi dalam pelatihan dan sertifikasi Petugas P3K adalah wujud nyata komitmen manajemen terhadap perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan operasional yang berkelanjutan.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi (Kemnaker & Standar BNSP)

Penyelenggaraan dan penunjukan Petugas P3K di tempat kerja tidak berdiri di atas ruang kosong, melainkan diatur secara ketat oleh regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib (mandatory) bagi seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan. Kegagalan dalam memenuhi standar yang ditetapkan dapat berujung pada sanksi administratif hingga penutupan operasional perusahaan.

Landasan hukum primer yang menjadi acuan utama pelaksanaan P3K di tempat kerja meliputi:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Mengamanatkan kewajiban pengusaha untuk memberikan keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja, termasuk penyediaan fasilitas pertolongan kecelakaan.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja: Regulasi teknis paling komprehensif yang mewajibkan pengusaha untuk menyediakan petugas P3K dan fasilitas kotak P3K berdasarkan jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya di tempat kerja.
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) & Sertifikasi BNSP: Mengatur standar kompetensi teknis yang harus dikuasai oleh seorang petugas P3K, memastikan bahwa materi pelatihan dan ujian telah terstandarisasi secara nasional.

Risiko hukum bagi perusahaan di Balikpapan yang mengabaikan regulasi ini sangatlah signifikan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, perusahaan yang tidak menyediakan Petugas P3K bersertifikat sesuai rasio jumlah pekerja dan tingkat risiko bahaya dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional. Terlebih lagi, apabila terjadi kecelakaan kerja fatal dan terbukti perusahaan lalai dalam menyediakan prosedur serta petugas tanggap darurat yang sah secara hukum, manajemen puncak dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab Petugas P3K

Seorang Petugas P3K yang tersertifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI memegang peranan krusial dalam arsitektur keselamatan kerja perusahaan. Tugas mereka jauh melampaui kemampuan memberikan perban atau mengoleskan antiseptik pada luka ringan. Mereka adalah agen perubahan yang mengintegrasikan budaya keselamatan ke dalam aktivitas operasional sehari-hari.

Tanggung jawab harian dan operasional seorang Petugas P3K mencakup spektrum yang luas:

  • Pelaksanaan Pertolongan Darurat: Melakukan penilaian situasi (scene survey), mengamankan korban dan area sekitar, memeriksa tingkat kesadaran, serta memberikan tindakan resusitasi jantung paru (RJP/CPR), penanganan perdarahan, penanganan syok, serta stabilisasi korban patah tulang atau trauma berat sebelum tim medis profesional tiba.
  • Inspeksi dan Manajemen Fasilitas P3K: Melakukan audit rutin terhadap kelengkapan isi Kotak P3K sesuai standar Permenaker (memastikan tidak ada obat yang kedaluwarsa, jumlah kasa steril mencukupi, dan peralatan berfungsi optimal), serta memeriksa kondisi tandu (stretcher) dan alat pelindung diri darurat.
  • Identifikasi Bahaya dan Mitigasi Risiko: Bekerja sama dengan Ahli K3 Umum (AK3U) dalam memetakan potensi bahaya di area kerja, memberikan masukan ergonomis, serta mengedukasi rekan kerja mengenai pentingnya prosedur kerja aman (Safe Working Procedure).
  • Pencatatan dan Pelaporan Insiden: Mendokumentasikan setiap kejadian kecelakaan atau penyakit akibat kerja secara akurat dalam buku catatan P3K, melakukan investigasi awal, dan melaporkannya kepada manajemen serta departemen HSE untuk keperluan evaluasi pencegahan berulang.
  • Dari perspektif strategis manajerial, keberadaan Petugas P3K yang kompeten memberikan dampak langsung terhadap pencapaian target korporasi. Dengan penanganan cedera yang cepat dan tepat, tingkat keparahan (severity rate) kecelakaan dapat ditekan secara drastis, mencegah disabilitas permanen, dan meminimalkan biaya klaim asuransi tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi komersial). Selain itu, keberadaan struktur tanggap darurat yang solid merupakan komponen penilaian esensial dalam audit sertifikasi sistem manajemen internasional seperti ISO 45001:2018 (Occupational Health and Safety Management Systems) dan pemenuhan kriteria Penilaian SMK3 tingkat lanjutan.

    Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

    Untuk mencetak Petugas P3K yang handal, tanggap, dan memiliki refleks operasional yang tinggi, penyelenggaraan pembinaan harus mengikuti silabus baku yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 (Binwasnaker & K3) Kemnaker RI. Program pelatihan ini dirancang secara intensif, menggabungkan teori mendalam dan latihan praktik lapangan yang ketat.

    Berikut adalah cakupan materi utama dalam kurikulum pembinaan Petugas P3K:

    • Dasar-Dasar K3 dan Perundang-undangan P3K: Memahami hak dan kewajiban petugas P3K, prinsip dasar pertolongan pertama, serta aspek hukum yang melindungi penolong.
    • Anatomi dan Fisiologi Dasar Manusia: Mengenali sistem tubuh manusia (sistem pernapasan, peredaran darah, saraf, dan muskuloskeletal) untuk memahami bagaimana cedera mempengaruhi fungsi tubuh.
    • Penilaian Korban (Primary & Secondary Survey): Teknik pemeriksaan fisik secara sistematis untuk mendeteksi ancaman jiwa secara cepat (ABCDE: Airway, Breathing, Circulation, Disability, Exposure).
    • Bantuan Hidup Dasar (BHD) & Resusitasi Jantung Paru (RJP): Pelatihan praktis penanganan henti jantung dan henti napas pada orang dewasa menggunakan manekin medis berstandar internasional.
    • Penanganan Luka, Pendarahan, dan Syok: Teknik pembalutan, pembidaian (splinting) untuk fraktur tertutup dan terbuka, serta manajemen klinis pencegahan syok hipovolemik.
    • Penanganan Cedera Khusus & Keracunan: Prosedur evakuasi dan pertolongan pertama pada kasus luka bakar, keracunan bahan kimia industri, sengatan sengat panas (heat stroke), serta gigitan hewan berbisa yang relevan dengan kondisi geografis Kalimantan.
    • Teknik Evakuasi dan Transportasi Korban: Pelatihan pengangkatan dan pemindahan korban (lifting and moving) menggunakan berbagai jenis tandu secara aman tanpa memperparah cedera tulang belakang.

    Setelah menyelesaikan sesi pembinaan teoretis dan simulasi praktis (biasanya berdurasi 3 hari efektif atau setara 24 jam pelajaran), peserta diwajibkan mengikuti tahapan uji kompetensi. Evaluasi ini terdiri dari ujian tertulis (multiple essay and choice) untuk mengukur pemahaman konseptual, serta ujian praktik observasi langsung di mana peserta harus mendemonstrasikan skenario pertolongan korban secara utuh di bawah pengawasan ketat instruktur senior dan tim pengawas dari lembaga berwenang. Kelulusan dalam uji kompetensi ini menjadi prasyarat mutlak bagi penerbitan Sertifikat Kompetensi dan Lisensi (Surat Penunjukan / SKP) Petugas P3K resmi dari Kemnaker RI.

    Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Balikpapan

    Agar proses pendaftaran dan penerbitan lisensi resmi berjalan tanpa kendala birokrasi, setiap calon peserta pelatihan Petugas P3K di Balikpapan wajib memenuhi kualifikasi dasar serta melengkapi dokumen administratif yang dipersyaratkan oleh PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan instansi pengawas ketenagakerjaan.

    Kualifikasi calon peserta meliputi:

    • Merupakan pekerja/karyawan yang ditunjuk secara resmi oleh manajemen perusahaan di wilayah Balikpapan atau sekitarnya.
    • Memiliki latar belakang pendidikan minimal tingkat SMA / SMK / Sederajat.
    • Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter perusahaan atau fasilitas kesehatan resmi.
    • Memiliki komitmen tinggi untuk mendedikasikan waktu dan tenaga dalam menjalankan fungsi tanggap darurat di tempat kerja.

    Persyaratan dokumen administratif yang harus disiapkan oleh peserta dan perusahaan meliputi:

    • Surat Tugas atau Surat Pengantar resmi dari pimpinan perusahaan/HRD tempat peserta bekerja.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMA/SMK).
    • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran 3x4 dan 4x6) sebanyak masing-masing 3 lembar, atau format digital sesuai ketentuan penyelenggara.
    • Curriculum Vitae (CV) ringkas atau profil pekerjaan.
    • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang mencakup pernyataan bebas buta warna.

    Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

    Untuk memahami urgensi pelatihan ini secara kontekstual, mari kita telaah studi kasus nyata yang sering terjadi di sektor industri dominan di Balikpapan, seperti konstruksi infrastruktur migas dan logistik pelabuhan.

    Studi Kasus: Insiden Traumatik di Area Proyek Konstruksi Kilang
    Sebuah proyek ekspansi kilang minyak di Balikpapan mengalami insiden di mana seorang pekerja mengalami cedera parah akibat kejatuhan material baja berat dari ketinggian. Korban mengalami fraktur terbuka pada bagian kaki disertai pendarahan masif (arterial bleeding), serta menunjukkan gejala awal syok traumatik berupa penurunan kesadaran dan akral dingin.

    Analisis Tindakan dan Mitigasi:
    Tanpa kehadiran Petugas P3K bersertifikat di lokasi kejadian, kepanikan massal biasanya akan mendominasi. Pekerja awam sering kali melakukan tindakan keliru seperti menarik paksa korban, mencabut benda asing dari luka, atau menggunakan kain kotor untuk menutup pendarahan yang justru memicu infeksi berat dan memperparah syok.

    Namun, berkat keberadaan Petugas P3K internal yang terlatih, alur mitigasi berjalan sesuai prosedur tanggap darurat yang benar:

    1. Penilaian Tempat Kejadian: Petugas memastikan area steril dari potensi jatuhan susulan dan mengenakan APD dasar (sarung tangan latex).
    2. Hantaman Pendarahan: Petugas langsung melakukan teknik penekanan langsung (direct pressure) pada titik perdarahan dan pemasangan torniket steril pada posisi yang tepat untuk menghentikan aliran darah arteri.
    3. Stabilisasi Fraktur: Melakukan imobilisasi kaki korban menggunakan papan pembidaian (splint) untuk mencegah kerusakan jaringan lunak dan saraf lebih lanjut oleh ujung tulang yang patah.
    4. Monitoring Vital Sign: Memantau pernapasan dan tingkat kesadaran korban secara berkala sambil berkomunikasi menenangkan korban, serta mengoordinasikan tim evakuasi medis darurat untuk pemindahan ke rumah sakit rujukan terdekat di Balikpapan.

    Hasil dari respons cepat dan terukur ini adalah nyawa korban berhasil diselamatkan tanpa risiko amputasi atau kecacatan permanen akibat keterlambatan penanganan medis awal. Studi kasus ini membuktikan bahwa Petugas P3K adalah garda terdepan penyelamat nyawa di tempat kerja.

    Tips Memilih Lembaga PJK3 Resmi & Kredibel di Wilayah Balikpapan

    Maraknya kebutuhan akan sertifikasi K3 di Balikpapan memunculkan berbagai penyedia jasa pelatihan. Namun, sebagai profesional K3, penting untuk diingat bahwa tidak semua lembaga memiliki legalitas dan kualitas standar yang sama. Mengikuti pelatihan di lembaga abal-abal berisiko menghasilkan sertifikat yang tidak diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang pada akhirnya akan menjadi temuan pelanggaran saat audit SMK3.

    Berikut adalah panduan esensial dalam memilih PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang resmi dan kredibel di Balikpapan:

    • Verifikasi Legalitas Penunjukan Kemnaker RI: Pastikan PJK3 tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Penunjukan yang masih berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai lembaga pembinaan K3 bidang P3K.
    • Kualitas dan Kompetensi Instruktur: Pengecekan rekam jejak pengajar. Instruktur yang ideal harus terdiri dari praktisi K3 berpengalaman, dokter spesialis kedokteran okupasi atau trauma, serta tenaga ahli yang memiliki sertifikasi instruktur resmi dari instansi berwenang.
    • Fasilitas Pelatihan dan Alat Praktik (Toolkits): Lembaga yang kredibel wajib menyediakan fasilitas ruang kelas yang representatif serta alat peraga praktik berstandar medis (seperti manekin RJP canggih dengan feedback sensor, berbagai jenis bidai, tandu evakuasi, dan kotak P3K lengkap sesuai Permenaker).
    • Transparansi Proses dan Keabsahan Sertifikat: Pastikan bahwa setelah lulus, peserta mendapatkan lisensi (SKP) dan sertifikat fisik asli yang dilengkapi dengan nomor registrasi resmi yang dapat diverifikasi keasliannya melalui sistem database Kementerian Ketenagakerjaan.

    FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi Petugas P3K di Balikpapan

    Berapa rasio ideal jumlah Petugas P3K di perusahaan berdasarkan peraturan Kemnaker?

    Berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008, rasio penunjukan petugas P3K ditentukan oleh jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya rendah (misal: perkantoran), dibutuhkan 1 orang petugas P3K untuk setiap 25-100 orang pekerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi (misal: konstruksi, pertambangan, migas), rasionya adalah 1 orang petugas P3K untuk setiap kurang dari 25 orang pekerja, atau disesuaikan dengan jumlah shift dan luas area kerja.

    Berapa lama masa berlaku Sertifikat dan Lisensi (SKP) Petugas P3K?

    Sertifikat dan Surat Penunjukan (SKP) Petugas P3K yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemegang lisensi wajib mengikuti pelatihan penyegaran (refresher training) untuk memperpanjang masa berlaku kompetensinya.

    Apakah pelatihan Petugas P3K di Balikpapan dapat dilaksanakan secara online penuh (full online)?

    Tidak bisa full online. Sesuai dengan standar pembinaan resmi Kemnaker RI, pelatihan Petugas P3K wajib menyertakan sesi praktik langsung (hands-on practice) terutama untuk materi Resusitasi Jantung Paru (RJP), pembalutan, pembidaian, dan teknik evakuasi korban. Sebagian materi teoretis mungkin dapat disajikan melalui metode blended learning, namun sesi praktik dan ujian wajib dilakukan secara tatap muka (offline).

    Apa perbedaan antara "Petugas P3K" bersertifikat Kemnaker dengan "First Aider" umum?

    Petugas P3K bersertifikat Kemnaker memiliki kekuatan hukum formal dan diakui secara nasional untuk memenuhi kewajiban kepatuhan regulasi ketenagakerjaan di perusahaan Indonesia. Mereka memiliki Surat Penunjukan (SKP) resmi. Sementara "First Aider" umum sering kali merujuk pada sertifikasi pelatihan pertolongan pertama internasional (seperti American Red Cross atau AHA) yang bersifat korporat global, namun di mata hukum ketenagakerjaan Indonesia, perusahaan tetap wajib memiliki Petugas P3K berlisensi Kemnaker.

    Bagaimana cara perusahaan di Balikpapan mendaftarkan karyawannya untuk pelatihan ini?

    Perusahaan dapat menghubungi PJK3 resmi yang beroperasi atau memiliki kantor perwakilan di Balikpapan. HRD perusahaan perlu menyiapkan surat pengantar, data diri peserta, serta melengkapi persyaratan administrasi. PJK3 akan mengatur jadwal kelas publik (public training) maupun in-house training khusus di lokasi perusahaan apabila jumlah peserta mencukupi kuota minimal.

    Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

    Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui penyediaan Petugas P3K yang terlertifikasi dan berlisensi resmi bukan sekadar formalitas birokrasi di atas kertas. Di kota Balikpapan yang bergerak cepat sebagai pusat pertumbuhan industri strategis nasional, kesiapan menghadapi kedaruratan medis adalah pilar utama dalam menjaga keberlangsungan operasional dan melindungi aset terpenting perusahaan: sumber daya manusia.

    Dengan membekali pekerja Anda melalui program pembinaan Petugas P3K yang diselenggarakan oleh PJK3 berstandar Kemnaker, perusahaan Anda tidak hanya menghindari risiko sanksi hukum yang berat, tetapi juga membangun kultur kerja yang proaktif, aman, dan tangguh. Jangan tunggu sampai insiden terjadi untuk mengambil tindakan. Ambil langkah strategis sekarang, daftarkan tim Anda ke lembaga pelatihan resmi, dan wujudkan lingkungan kerja industri di Balikpapan yang zero accident, produktif, serta berdaya saing tinggi.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Balikpapan (Kalimantan Timur)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan Petugas P3K.

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH BALIKPAPAN (KALIMANTAN TIMUR)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik Petugas P3K - Balikpapan

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Balikpapan, Kalimantan Timur

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi Petugas P3K di Balikpapan

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K di Kota Balikpapan

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Balikpapan

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan Petugas P3K di Kota Balikpapan

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training Petugas P3K di 34 Kelurahan & 6 Kecamatan Kota Balikpapan. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Damai

Kecamatan Balikpapan Kota
Petugas P3K

Kel. Klandasan Ilir

Kecamatan Balikpapan Kota
Petugas P3K

Kel. Klandasan Ulu

Kecamatan Balikpapan Kota
Petugas P3K

Kel. Prapatan

Kecamatan Balikpapan Kota
Petugas P3K

Kel. Telaga Sari

Kecamatan Balikpapan Kota
Petugas P3K

Kel. Damai Bahagia

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Damai Baru

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Gunung Bahagia

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Sepinggan

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Sepinggan Baru

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Sepinggan Raya

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Sungai Nangka

Kecamatan Balikpapan Selatan
Petugas P3K

Kel. Batu Ampar

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Graha Indah

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Gunung Samarinda

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Gunung Samarinda Baru

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Karang Joang

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Muara Rapak

Kecamatan Balikpapan Utara
Petugas P3K

Kel. Baru Ilir

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Baru Tengah

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Baru Ulu

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Kariangau

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Marga Sari

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Margomulyo

Kecamatan Balikpapan Barat
Petugas P3K

Kel. Gunung Sari Ilir

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Gunung Sari Ulu

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Karang Jati

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Karang Rejo

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Mekar Sari

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Sumber Rejo

Kecamatan Balikpapan Tengah
Petugas P3K

Kel. Lamaru

Kecamatan Balikpapan Timur
Petugas P3K

Kel. Manggar

Kecamatan Balikpapan Timur
Petugas P3K

Kel. Manggar Baru

Kecamatan Balikpapan Timur
Petugas P3K

Kel. Teritip

Kecamatan Balikpapan Timur
Petugas P3K

📍 Layanan Resmi Petugas P3K Kota Balikpapan: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 34 kelurahan dan 6 kecamatan Kota Balikpapan.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi