Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Batang

Panduan komprehensif sertifikasi, pembinaan kompetensi, dan pemenuhan regulasi K3 Kemnaker / BNSP resmi di wilayah Batang.

Status: Published
Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Batang - CEK SERTIFIKASI
Pengendalian Air (PPPA) 📍 Batang

Sesi praktik uji kompetensi & pembinaan lisensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Batang terakreditasi resmi Kemnaker RI & BNSP.

Dokumentasi Pelatihan & Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Batang - CEK SERTIFIKASI CEK SERTIFIKASI

Pendahuluan & Perkembangan Dinamika Industri di Batang

Wilayah Kabupaten Batang kini telah bertransformasi menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi dan kawasan industri baru yang paling strategis di jalur Pantura Jawa Tengah. Kehadiran berbagai mega proyek nasional, mulai dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) hingga ekspansi sektor manufaktur tekstil, pengolahan kayu, kimia, makanan-minuman, serta sektor logistik modern, telah mendongkrak tingkat investasi secara masif. Namun, pertumbuhan industrialisasi yang sangat pesat ini tidak hanya membawa angin segar bagi penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi regional, tetapi juga memunculkan tantangan baru yang kompleks terkait dengan aspek kelestarian lingkungan hidup, khususnya perlindungan dan pengelolaan sumber daya air.

Proses produksi industri di berbagai sektor tersebut hampir selalu melibatkan penggunaan air dalam volume yang masif, baik sebagai bahan baku, media pendingin, proses pembersihan, maupun sanitasi. Konsekuensi logis dari aktivitas ini adalah timbulnya limbah cair industri (effluent) yang mengandung berbagai parameter polutan, mulai dari bahan organik, logam berat, hingga senyawa kimia berbahaya dan beracun (B3). Jika limbah cair ini dibebaskan ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi baku mutu, dampaknya akan sangat merusak ekosistem akuatik lokal, mencemari sumur-sumur warga, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, keberadaan personel yang kompeten dan tersertifikasi secara resmi untuk mengelola dan mengendalikan pencemaran air menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. Peran seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) kini bertransformasi dari sekadar pemenuhan administratif regulatoir menjadi pilar strategis keberlanjutan bisnis perusahaan. Di tengah ketatnya persaingan global dan tuntutan konsumen terhadap produk yang ramah lingkungan (green industry), perusahaan-perusahaan di Batang wajib menempatkan pengelolaan limbah cair sebagai prioritas operasional utama guna menghindari sanksi hukum sekaligus menjaga reputasi korporat.

Landasan Hukum & Regulasi Resmi Terkait Pengendalian Pencemaran Air

Pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan industri maupun fasilitas komersial tidak didasarkan pada kebijakan internal perusahaan semata, melainkan diatur secara ketat oleh payung hukum positif Republik Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat mandatori (wajib) demi terciptanya keadilan lingkungan dan perlindungan ekosistem nasional.

Kerangka regulasi utama yang mendasari kewajiban sertifikasi dan operasional PPPA meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menegaskan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang membuang limbah ke lingkungan wajib memiliki izin dan memenuhi baku mutu air limbah.
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara spesifik mengatur standar baku mutu air, tata cara perizinan berusaha terkait lingkungan, serta kewajiban penunjukan personil bersertifikat kompetensi di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang mengatur tentang Kompetensi dan Sertifikasi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
  • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

Konsekuensi hukum bagi perusahaan di Batang yang mengabaikan regulasi ini sangatlah berat. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, instansi pengawas lingkungan hidup (Gakkum KLHK maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang) memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, hingga pencabutan izin operasional pabrik. Lebih jauh lagi, jika pencemaran air terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif atau jatuhnya korban kesehatan, manajemen perusahaan dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah berdasarkan UU PPLH. Oleh karena itu, investasi pada pelatihan dan sertifikasi PPPA adalah langkah mitigasi risiko hukum yang paling esensial.

Peran Strategis, Tugas Pokok, & Tanggung Jawab PPPA

Seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) memiliki posisi kunci di dalam struktur operasional perusahaan. Tugas mereka jauh melampaui sekadar menyalakan mesin pompa IPAL atau mencatat angka debit harian. Mereka adalah perencana, pengawas, dan problem solver teknis yang memastikan seluruh sistem tata air limbah berfungsi secara optimal, efisien, dan taat hukum.

Secara rinci, tugas pokok dan tanggung jawab seorang PPPA mencakup:

  • Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Terkait Air: Merancang strategi operasional instalasi pengolahan air limbah sesuai dengan karakteristik limbah cair yang dihasilkan oleh proses industri pabrik.
  • Mengawasi Operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Melakukan inspeksi rutin terhadap kinerja unit-unit pengolahan, baik secara fisik, kimiawi, maupun biologis (misalnya memantau kondisi lumpur aktif, pH, suhu, dan kadar oksigen terlarut/DO).
  • Melakukan Identifikasi dan Mitigasi Potensi Darurat: Mengantisipasi kegagalan sistem IPAL, seperti kebocoran bak penampungan, luapan limbah akibat curah hujan tinggi, atau kegagalan daya listrik, serta menyusun prosedur tanggap darurat pencemaran.
  • Pengambilan dan Pengujian Sampel: Mengorganisir pengambilan sampel air limbah secara berkala (inlet dan outlet) sesuai standar SNI untuk dianalisis di laboratorium terakreditasi KAN.
  • Evaluasi dan Pelaporan Kinerja: Menganalisis data hasil uji laboratorium, memastikan kualitas efluen memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Persetujuan Teknis (Pertek) air limbah, dan menyusun laporan berkala kepada instansi berwenang secara transparan melalui sistem pelaporan digital (misalnya SISMLH atau DELINI).

Bagi perusahaan di Batang, memiliki PPPA bersertifikat memberikan manfaat ganda. Selain memastikan kepatuhan hukum mutlak, keberadaan tenaga ahli ini membantu perusahaan menghindari denda pencemaran, mengoptimalkan penggunaan bahan kimia penjernih sehingga menekan biaya operasional IPAL, serta mendongkrak nilai tambah dalam audit lingkungan seperti PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dan sertifikasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001.

Kurikulum Pelatihan, Silabus Materi, & Uji Kompetensi

Untuk mencetak seorang PPPA yang handal, kredibel, dan diakui secara nasional, calon peserta wajib mengikuti program pembinaan atau pelatihan komprehensif yang dirancang selaras dengan standar SKKNI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kurikulum ini memadukan teori fundamental teknik lingkungan dengan studi kasus praktis di lapangan.

Berikut adalah cakupan silabus materi yang diajarkan dalam program pelatihan PPPA:

  • Kebijakan dan Regulasi Lingkungan Hidup: Pemahaman mendalam mengenai perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air di Indonesia.
  • Karakterisasi Air Limbah: Identifikasi sumber limbah, parameter fisika (suhu, TDS, TSS), kimia (pH, BOD, COD, logam berat), dan mikrobiologi limbah cair industri.
  • Prinsip Kerja Proses Pengolahan Air Limbah: Memahami metode pengolahan secara fisik (screening, sedimentation), kimia (koagulasi, flokulasi, neutralisasi), dan biologi (aerobik, anaerobik, attached growth, suspended growth).
  • Operasi dan Pemeliharaan (O&M) IPAL: Teknik pengoperasian unit pengolahan, manajemen lumpur (sludge management), serta pemeliharaan preventif dan korektif peralatan mekanikal/elektrikal IPAL.
  • Pengambilan Sampel & Analisis Laboratorium: Metode sampling yang representatif, teknik pengawetan sampel, serta pembacaan parameter uji laboratorium.
  • Penyusunan Dokumen Neraca Air & Neraca Limbah: Perhitungan neraca masa air (water balance) dari intake air bersih hingga pembuangan efluen akhir.
  • Tanggap Darurat Pencemaran Air: Prosedur mitigasi dan penanggulangan kecelakaan kerja atau insiden pencemaran lingkungan mendadak di area IPAL.

Setelah sesi pelatihan intensif usai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses Uji Kompetensi yang diawasi langsung oleh asesor berlisensi dari BNSP. Ujian ini biasanya terbagi menjadi tiga tahap utama: Ujian Tulis / Komprehensif untuk menguji pemahaman teoretis, Uji Praktik / Observasi Lapangan atau simulasi analisis skenario operasional IPAL, serta Wawancara Kompetensi guna menggali kedalaman pengalaman dan logika berpikir peserta dalam menyelesaikan masalah nyata di tempat kerja. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP dan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi.

Persyaratan Dokumen & Kualifikasi Calon Peserta di Batang

Agar proses pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi PPPA berjalan lancar tanpa hambatan administratif, calon peserta maupun pihak perusahaan pengirim di Batang harus memastikan terpenuhinya kualifikasi dasar dan kelengkapan dokumen sesuai standar LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) terkait.

Kualifikasi umum calon peserta pelatihan dan sertifikasi PPPA meliputi:

  • Pendidikan Formal: Minimal lulusan Strata 1 (S1) bidang Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, MIPA (Kimia/Biologi), atau disiplin ilmu teknik lain yang relevan; atau lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan di bidang operasional/pengendalian pencemaran air.
  • Pengalaman Kerja: Memiliki rekam jejak pengalaman kerja di bidang pengoperasian IPAL atau pengawasan lingkungan hidup industri sekurang-kurangnya 1 hingga 3 tahun (tergantung jenjang kualifikasi PPPA yang dituju).
  • Kesehatan Fisik dan Mental: Mampu menjalankan tugas inspeksi lapangan dan analisis operasional secara aman.

Sementara itu, dokumen administratif yang wajib dipersiapkan meliputi:

  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru yang mencantumkan rincian pengalaman kerja di bidang lingkungan/IPAL.
  • Surat Rekomendasi atau Surat Tugas resmi dari pimpinan perusahaan/HRD tempat peserta bekerja di Batang.
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah/biru.
  • KTP atau identitas diri yang sah.
  • Portofolio pekerjaan atau laporan pengelolaan lingkungan (jika dipersyaratkan oleh skema LSP tertentu).

Studi Kasus & Mitigasi Risiko Nyata di Lingkungan Kerja

Untuk memahami urgensi peran PPPA secara nyata, mari kita bedah sebuah skenario kasus yang kerap dijumpai di kawasan industri berkembang seperti Batang. Sebuah pabrik tekstil skala menengah di wilayah Batang mengalami lonjakan kapasitas produksi, yang berdampak langsung pada peningkatan volume limbah cair harian serta perubahan karakteristik parameter COD (Chemical Oxygen Demand) yang masuk ke unit IPAL.

Tanpa pengawasan yang memadai dari seorang PPPA yang kompeten, operator konvensional kerap mengabaikan perubahan parameter ini dan tetap menggunakan dosis bahan kimia (koagulan dan flokulan) dengan takaran standar harian. Akibatnya, efisiensi pengolahan biologis di bak aerasi mengalami penurunan drastis karena mikroorganisme (lumpur aktif) mengalami keracunan beban organik berlebih. Efluen yang dibuang ke badan air penerima akhirnya melampaui baku mutu air limbah yang ditetapkan pemerintah daerah, memicu protes dari masyarakat sekitar akibat bau menyengat dan perubahan warna air sungai.

Melalui intervensi seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang bersertifikasi, langkah-langkah mitigasi preventif dan korektif berikut berhasil diterapkan dengan cepat:

  • Deteksi Dini & Analisis Cepat: PPPA segera melakukan uji parameter harian secara ketat di laboratorium internal untuk mendeteksi lonjakan nilai COD dan penurunan dissolved oxygen (DO) pada bak aerasi.
  • Penyesuaian Operasional (Korektif): PPPA mengatur ulang rasio food-to-microorganism (F/M ratio), menyesuaikan laju resirkulasi lumpur aktif, serta mengoptimalkan proses equalisasi beban limbah sebelum masuk ke unit biologis.
  • Optimalisasi Dosis Kimia: Melakukan uji jar test ulang untuk menentukan dosis koagulan baru yang presisi guna menekan beban polutan terlarut pada tahap pengolahan kimia awal.
  • Penyusunan SOP Preventif: Merumuskan protokol komunikasi darurat antara bagian produksi pabrik dan bagian IPAL agar setiap rencana peningkatan kapasitas produksi selalu dikoordinasikan secara matang sebelumnya dengan tim pengendali pencemaran air.

Studi kasus ini membuktikan bahwa keberadaan PPPA yang terlatih tidak hanya menyelamatkan perusahaan dari sanksi administratif dan denda lingkungan, tetapi juga menjaga stabilitas operasional pabrik agar tetap berjalan tanpa gangguan gejolak sosial.

Tips Memilih Lembaga PJK3 & Penyelenggara Pelatihan Resmi di Batang

Mengingat pentingnya keabsahan hukum dari sertifikat kompetensi PPPA, perusahaan di Batang harus sangat berhati-hati dalam memilih lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi. Sertifikat yang tidak diterbitkan oleh lembaga berwenang atau tidak terverifikasi oleh instansi terkait tidak akan diakui oleh pengawas ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

Berikut adalah panduan dan tips penting dalam memilih PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau Lembaga Pelatihan K3/Lingkungan yang kredibel:

  • Legalitas Resmi: Pastikan lembaga tersebut memiliki izin operasional atau penunjukan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan/atau berkerjasama secara sah dengan LSP yang dilisensi oleh BNSP serta terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
  • Kualitas dan Kredibilitas Instruktur: Pilihlah lembaga yang menghadirkan tenaga pengajar (instruktur) dari kalangan praktisi senior industri, akademisi teknik lingkungan terkemuka, serta asesor berlisensi yang memiliki pengalaman lapangan luas.
  • Metode Pembelajaran Komprehensif: Lembaga yang baik menyediakan kombinasi metode belajar yang efektif, mulai dari teori kelas (bisa secara tatap muka maupun *blended learning*), studi kasus nyata, hingga kunjungan lapangan (*site visit*) ke instalasi IPAL industri aktif.
  • Transparansi Biaya dan Fasilitas: Pastikan rincian biaya pelatihan mencakup modul lengkap, kit peserta, konsumsi, biaya uji kompetensi BNSP, hingga proses penerbitan sertifikat fisik dan lisensi tanpa adanya biaya tersembunyi.
  • Track Record dan Reputasi: Periksa ulasan, portofolio klien korporat sebelumnya, serta tingkat kelulusan (passing rate) peserta dari lembaga pelatihan tersebut.

FAQ: Pertanyaan Populer Seputar Sertifikasi PPPA di Batang

Apakah setiap perusahaan di Batang wajib memiliki Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)?

Ya, berdasarkan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup yang berlaku, setiap usaha dan/atau kegiatan industri yang menghasilkan limbah cair dan membuangnya ke media lingkungan atau badan air wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dioperasikan dan diawasi oleh personil bersertifikat resmi, yaitu Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan/atau Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi PPPA dan apakah perlu diperpanjang?

Sertifikat kompetensi yang diterbitkan melalui uji BNSP umumnya memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun. Setelah masa tersebut berakhir, pemegang sertifikat wajib melakukan proses perpanjangan (recertification/renew) melalui asesmen ulang atau portofolio pembuktian kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan di bidang lingkungan.

Apakah pelatihan PPPA ini bisa diikuti secara daring (online) atau harus tatap muka?

Sebagian besar materi teori pelatihan PPPA dapat disampaikan melalui metode *blended learning* atau daring interaktif. Namun, untuk sesi uji kompetensi, praktik lapangan, observasi unit IPAL, dan wawancara asesmen oleh asesor BNSP, peserta umumnya diwajibkan hadir secara langsung (offline) sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh lembaga penyelenggara.

Apa perbedaan antara POPAL dan PPPA dalam struktur pengelolaan lingkungan?

POPAL (Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah) berfokus secara teknis pada operasional harian, pemeliharaan unit, dan penanganan teknis di dalam instalasi IPAL. Sedangkan PPPA (Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air) memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas, meliputi perencanaan strategis, evaluasi menyeluruh, kepatuhan hukum, manajemen risiko lingkungan, serta pelaporan resmi kepada instansi berwenang.

Bagaimana cara mendaftarkan karyawan perusahaan di Batang untuk mengikuti program sertifikasi PPPA?

Perusahaan dapat mendaftarkan karyawannya melalui PJK3 atau lembaga pelatihan terakreditasi yang bermitra dengan LSP berlisensi BNSP. HRD perusahaan perlu menyiapkan dokumen administratif seperti ijazah, surat tugas, CV, dan pas foto, lalu memilih jadwal pelatihan dan ujian kompetensi yang tersedia.

Kesimpulan & Langkah Pengambilan Sertifikasi

Perkembangan pesat sektor industri di Kabupaten Batang membawa tanggung jawab besar bagi pelaku usaha untuk menyeimbangkan antara ekspansi bisnis dan pelestarian lingkungan hidup. Keberadaan limbah cair dari proses produksi menuntut pengelolaan yang sangat profesional, terukur, dan berbasis ilmu pengetahuan lingkungan yang akurat. Di sinilah peran krusial seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) menjadi penentu utama keberhasilan operasional perusahaan.

Memiliki personil yang memegang sertifikat resmi PPPA bukan sekadar bentuk kepatuhan formal terhadap regulasi pemerintah semata, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk melindungi reputasi korporat, menghindari sanksi hukum yang merugikan, serta mewujudkan prinsip pembangunan industri yang berkelanjutan (*sustainable industry*).

Jangan tunggu hingga perusahaan Anda menghadapi kendala perizinan atau sanksi lingkungan. Tingkatkan kompetensi tim internal Anda sekarang juga bersama lembaga PJK3 dan penyelenggara pelatihan resmi yang kredibel. Ambil langkah proaktif hari ini untuk memastikan fasilitas industri Anda di Batang beroperasi dengan standar keselamatan lingkungan tertinggi. Hubungi konsultan resmi terdekat untuk mendapatkan jadwal pelatihan dan penawaran program sertifikasi PPPA terbaik tahun ini.

LOKASI PENYELENGGARAAN

Titik Lokasi Google Maps & Alamat Training Center di Batang (Jawa Tengah)

Tempat uji kompetensi terverifikasi dan workshop alat riil untuk pelatihan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).

TITIK LOKASI & ALAMAT WILAYAH BATANG (JAWA TENGAH)

Lokasi Pelatihan & Uji Praktik Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) - Batang

Sentra Training & TUK PJK3 Training Sertifikasi, Kawasan Sentra Industri, Batang, Jawa Tengah

Buka di Google Maps
Layanan Konsultasi K3 Resmi

Konsultasi & Pengambilan Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Batang

Ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal pelatihan terdekat, persyaratan registrasi, biaya sertifikasi resmi Kemnaker RI / BNSP, atau pengajuan proposal In-House Training untuk perusahaan Anda? Hubungi konsultan K3 kami sekarang:

Hubungi WhatsApp: +62 811-8500-177
Kontak Cepat: WhatsApp 62 811-8500-177 (24/7 Fast Response)
Lokasi Pelatihan

Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Kota Batang

CEK SERTIFIKASI melayani pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia. Pilih kota terdekat Anda untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Mengapa Memilih CEK SERTIFIKASI?

Terdaftar Resmi Kemnaker RI

Semua program pelatihan kami terdaftar dan diawasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

Instruktur Bersertifikat

Dibimbing oleh instruktur profesional dengan pengalaman 15+ tahun di industri K3

Proses Cepat & Efisien

Pengurusan sertifikat cepat tanpa ribet, langsung ke Kemnaker RI

10,000+ Peserta Puas

Dipercaya oleh ribuan perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

Jangkauan Layanan Resmi Kota Batang

Daftar Kelurahan & Kecamatan Layanan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Kota Batang

CEK SERTIFIKASI melayani pembinaan, sertifikasi kompetensi, perpanjangan lisensi, dan In-House Training Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di 30 Kelurahan & 6 Kecamatan Kota Batang. Instruktur kami siap hadir langsung ke perusahaan atau lokasi operasional Anda.

Filter Kecamatan:

Kel. Batang Pasar

Kecamatan Batang Pusat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Kota

Kecamatan Batang Pusat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Jaya

Kecamatan Batang Pusat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Makmur

Kecamatan Batang Pusat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Lestari

Kecamatan Batang Pusat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Wetan

Kecamatan Batang Barat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Kaler

Kecamatan Batang Barat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Sari

Kecamatan Batang Barat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Maju

Kecamatan Batang Barat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Sentosa

Kecamatan Batang Barat
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Indah

Kecamatan Batang Timur
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Permai

Kecamatan Batang Timur
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Mulia

Kecamatan Batang Timur
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Damai

Kecamatan Batang Timur
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Rahayu

Kecamatan Batang Timur
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Asri

Kecamatan Batang Selatan
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Sejahtera

Kecamatan Batang Selatan
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Harapan

Kecamatan Batang Selatan
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Bakti

Kecamatan Batang Selatan
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Lancar

Kecamatan Batang Selatan
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Kidul

Kecamatan Batang Utara
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Berkah

Kecamatan Batang Utara
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Utama

Kecamatan Batang Utara
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Abadi

Kecamatan Batang Utara
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Luhur

Kecamatan Batang Utara
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Kencana

Kecamatan Batang Kota
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Agung

Kecamatan Batang Kota
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Cipta

Kecamatan Batang Kota
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Wangi

Kecamatan Batang Kota
Penanggungjawab Pengen...

Kel. Batang Kurnia

Kecamatan Batang Kota
Penanggungjawab Pengen...

📍 Layanan Resmi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Kota Batang: Pembinaan lisensi resmi Kemnaker RI & BNSP, sertifikasi personil, serta In-House Training langsung ke perusahaan Anda yang berlokasi di seluruh 30 kelurahan dan 6 kecamatan Kota Batang.

Konsultasi WhatsApp Cek Sertifikasi